Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu · 5 Mei 2024 19:09 WIB ·

Lapas Curup Lakukan Perawatan CCTV Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan


Lapas Curup Lakukan Perawatan CCTV Tingkatkan Deteksi Dini Gangguan Keamanan Perbesar

Rejanglebong, sulutnews.com – Lapas Kelas IIA Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana, terutama dalam hal keamanan dan ketertiban. Kali ini Lapas Curup melakukan perawatan dan perbaikan CCTV, hal tersebut sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya adalah deteksi dini, Minggu (5/5).

Proses perawatan dan perbaikan CCTV dilakukan oleh teknisi dan diawasi langsung oleh Kasubsi Keamanan Frengki Sinaga beserta Staf. Perawatan kamera CCTV ini merupakan upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi Keamanan & Ketertiban. Kasi Administrasi Kamtib Darwis mengatakan kamera CCTV yang ada di Lapas Curup secara keseluruhan terhubung langsung dengan ruangan kerja Ka. Lapas, Ka. KPLP, Kamtib, Pos Komandan Jaga dan Pintu Utama.

Perawatan sarana prasarana keamanan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-416.PK.01.04.01.Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan.

Kalapas Curup Ronaldo Devinci menambahkan dengan adanya kamera CCTV sangat membantu Petugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban di Lapas Curup. Kalapas berpesan dengan adanya CCTV tidak membuat Petugas lalai dalam melaksanakan tugas. “Deteksi dini secara langsung harus tetap dilakukan jajaran pengamanan dan petugas piket, baik melalui razia insidentil maupun kegiatan rutin kontrol blok hunian warga binaan”, tutup Ronaldo. (Dinaro)

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#Kanwilkemenkumhambengkulu

#Santosa

#lapascurup

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

43 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum

5 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ontime, RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah

29 November 2024 - 23:14 WIB

Pimpin Apel Rosjonsyah Tegaskan Pelayanan Administrasi di Pemprov Bengkulu Tetap Berjalan

25 November 2024 - 12:36 WIB

Ketua DPD APPI Seluma, Pers Bukan Ancaman, Melainkan Pilar Demokrasi yang Memastikan Transparansi Dana Desa

22 November 2024 - 21:06 WIB

Putusan MK 129/PUU-XXII/2024: Penghitungan Masa Jabatan Kepala Daerah Dipertegas, Calon Dua Periode Terancam Gugur

15 November 2024 - 09:58 WIB

Masyarakat Minta Kejaksaan Agung Dipindahkan Kajari Kaur Sebelum Pilkada

8 November 2024 - 16:52 WIB

Trending di Bengkulu