Rejang Lebong,Sulutnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup berikan hiburan rekreasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa hiburan karaoke bersama para petugas Lapas Curup.Sabtu/08/06. Hal ini sebagai bagian dari program rekreasi dan hiburan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghibur para warga binaan, Sabtu (08/06).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan bahwa kegiatan karaoke bareng ini memiliki tujuan ganda. Selain memberikan hiburan dan edukasi kepada para WBP, kegiatan ini juga diarahkan untuk para WBP dapat membaur dan menyalurkan hobi melalui asimilasi di dalam Lapas.
“Kegiatan seperti ini merupakan implementasi dari Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, khususnya Pada Pasal 9 Huruf c, dimana Warga Binaan berhak mendapatkan Pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi,” terang Ronaldo.
Salah seorang WBP, Pedi mengatakan bahwa mereka sangat senang dengan adanya kegiatan rekreasi yang bernilai edukatif seperti ini. “Kami sebagai warga binaan dapat memanfaatkan waktu dengan lebih baik selama menjalani masa pidana, dan bisa menyalurkan hobi menikmati alunan lagu dari sesama wbp maupun petugas,” ungkap Pedi.
WBP dan Petugas yang hadir pada kegiatan karaoke bareng yang dilaksanakan setiap hari sabtu pagi ini, terlihat sangat antusias dan bersemangat. Mereka merasa terhibur dan merasakan kebersamaan yang hangat.(Dinaro)
#Kemenkumhamri
#Yasonalaoly
#Kanwilkemenkumham Bengkulu
#Santosa
#Lapas kelas llA Curup
#Ronaldo Devinci Talesa