Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Bitung · 3 Jul 2024 10:49 WITA ·

Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina


Langgar UU Keimigrasian Kantor Imigrasi Bitung Deportasi 2 WNA Asal Filipina Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi dua Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, berinisial LEC dan RCD. Pelaksanaan deportasi pada Rabu (03/07/2024) sekitar pukul 00.35 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru WIdyarto pihaknya menurunkan tiga personel untuk melakukan pendeportasian. Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Judi Susilo dan 2 staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Sebelumnya telah dilakukan pengamanan terhadap dua WN Filipina tersebut oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dua WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Kamis (03/07/2024) pukul 00:35 WIB menuju Manila Filipina.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,316 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian dan All Indonesia Digelar di Bitung

21 Mei 2026 - 15:57 WITA

Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Bapelkum Bitung Gelar Pelatihan Pengelolaan Dokumen Hukum dan Penulisan Berita untuk ASN Kemenkum 2026

20 Mei 2026 - 17:58 WITA

Bapelkum Bitung

Penamatan 305 Siswa SMK Negeri 1 Kota Bitung Dilakukan Sederhana, Kepsek Christo Lewan Optimis Lulusannya Berkompeten Siap Bersaing

19 Mei 2026 - 23:49 WITA

Usai Docking, KM Nggapulu dan KM Tilongkabila Kembali Layani Rute Bitung

19 Mei 2026 - 23:22 WITA

Rapat Paripurna DPRD Bitung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026

19 Mei 2026 - 13:04 WITA

MTQ XXXI Kota Bitung Resmi Ditutup, Panitia Sebut Pererat Ukhuwah dan Cinta Al-Qur’an

18 Mei 2026 - 17:06 WITA

Trending di Bitung