Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 13 Okt 2024 23:16 WITA ·

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi 


Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi  Perbesar

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 21 (Dua Puluh satu) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 6 (enam) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian,Suci G.Ramadhan beserta staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Sabtu (12/10/2024) pukul 23:00 WIB menuju Manila Filipina. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,152 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Ketua TP-PKK Ellen Honandar Sondakh Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

11 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda, Penimbunan Pondasi Jadi Tahap Penentu

11 Juli 2026 - 18:09 WITA

Sambut Piala Dunia FIFA 2026, Polres Bitung Imbau Masyarakat Nobar Secara Aman, Tertib, dan Sportif

11 Juli 2026 - 17:47 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum Pengaduan “Pasti Ada Solusi”

11 Juli 2026 - 17:07 WITA

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo
Trending di Bitung