Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 13 Okt 2024 23:16 WITA ·

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi 


Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi  Perbesar

Langgar UU Keimigrasian 21 Warga Negara asal  Filipina di Deportasi

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendeportasi 21 (Dua Puluh satu) Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina, pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Bitung Barandaru Widyarto, proses deportasi ini merupakan tindak lanjut Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) atas pelanggaran Pasal 75 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dijelaskan Barandaru Widyarto pihaknya menurunkan 6 (enam) personel untuk melakukan pendeportasian.

Pengawasan Keberangkatan deportasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian,Suci G.Ramadhan beserta staf petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

WN Filipina tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Perairan Bitung, dan didapati tidak memiliki dokumen keimigrasian.

“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA dimana WNA tersebut masuk secara ilegal dan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah dan berlaku” terang Barandaru.

Proses pendeportasian diberangkatkan dari bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, petugas langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno-Hatta untuk selanjutnya WN Filipina tersebut diberangkatkan pada Sabtu (12/10/2024) pukul 23:00 WIB menuju Manila Filipina. (Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,152 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sambut Silaturahmi KPU Bitung, Bahas Pengamanan Tahapan Pemilu

6 Agustus 2026 - 11:30 WITA

Sambut Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulut bersama Bapelkum Bitung  Ziarah di TMP Kairagi

5 Agustus 2026 - 17:09 WITA

Bapelkum Bitung

Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026, Imigrasi Bitung Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

5 Agustus 2026 - 16:25 WITA

Kapolres Bitung Tatap Muka dengan Wartawan, Bahas Sinergi Informasi Positif

5 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Kemenkum Kembali Gelar PASTI Ada Solusi

31 Juli 2026 - 21:25 WITA

PASTIadaSolusi

Satreskrim Polres Bitung Tangkap Pencuri Aset Dinas Koperasi 

31 Juli 2026 - 17:15 WITA

AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H
Trending di Bitung