Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 11 Apr 2025 20:07 WITA ·

Langgar Disiplin ASN Camat Tomohon Barat Sementara Dibebastugaskan


Foto : Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Christo P. Kalumata, SSTP Perbesar

Foto : Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Christo P. Kalumata, SSTP

Tomohon,Sulutnews.com – Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa pembebasan sementara dari jabatan Camat Tomohon Barat yang dijatuhkan kepada Rosevelty Kapoh SH, murni merupakan langkah penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Christo P. Kalumata, SSTP., Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, kepada wartawan Jumat, 11 April 2025.

Disampaikan bahwa keputusan tersebut, mengacu pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Aturan tersebut menyebutkan bahwa PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dapat dibebaskan sementara dari jabatannya oleh atasan langsung, terhitung sejak yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan.

“Setelah melalui dua kali proses pemeriksaan, Sekretaris Daerah selaku ketua tim pemeriksa sekaligus atasan langsung, menetapkan keputusan pembebasan sementara terhadap yang bersangkutan” ucap Kalumata.

Disebutkan pula, keputusan ini tidak berkaitan dengan proses politik apa pun, termasuk Pilkada yang telah lama usai.

“Jika ada kaitan dengan politik, seharusnya proses pemeriksaannya dilakukan sejak masa tahapan Pilkada. Ini murni soal kedisiplinan” tambahnya.

Beberapa pelanggaran disiplin yang menjadi pertimbangan antara lain, Rosevelty dinilai jarang menghadiri rapat-rapat kedinasan, termasuk tidak hadir dalam rapat perdana Pemerintah Kota Tomohon bersama Walikota dan Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, pasca pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. serta tidak mengikuti  rapat  paripurna DPRD kurang lebih 20 kali. Ia juga disebut tidak pernah melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan, baik sebelum maupun sesudah kegiatan berlangsung.

“Ini bukan pemberhentian dari jabatan, tetapi pembebasan sementara hingga keluarnya keputusan hukuman disiplin dari pejabat berwenang. Selama masa pembebasan sementara ini, yang bersangkutan tetap menerima hak-hak kepegawain termasuk gaji dan tunjangan jabatan” ucap Kalumata.

Menanggapi unggahan video pernyataan Rosevelty di media sosial, Pemkot menyayangkan sikap yang dinilai tidak mencerminkan integritas dan etika sebagai ASN.

“Pengakuan dalam pemeriksaan berbeda dengan pernyataan di media sosial. Ini bisa menyesatkan publik” ujarnya.

Terkait dengan pernyataannya yang seolah-olah yang bersangkutan mendapat tekanan saat pemeriksaan, perlu dijelaskan bahwa saat itu tim pemeriksa memberikan pemahaman dan mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal-hal lain di luar proses pemeriksaan karena baik terperiksa maupun pemeriksa harus menjaga kerahasiaan proses  karena memang masih dalam proses pemeriksaan dan belum ada keputusan final.

“Yang bersangkutan dihimbau untuk menghormati proses yang sedang berjalan. Jika merasa keberatan, disarankan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku” tutupnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan FGD Kelitbangan dan Launching Aplikasi Tomohon Andal

23 Juni 2026 - 23:36 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Sekaligus Melantik Pengurus LPPD Kota Tomohon Periode 2026–2030

21 Juni 2026 - 23:36 WITA

Lily Solang Mewakili Walikota Hadiri Ibadah Penghiburan atas Meninggalnya Ibu Deiby Kaparang Istri Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon Drs. Novy Kainde

19 Juni 2026 - 23:25 WITA

Dukungan untuk TIFF 2026 Terus Mengalir Walikota Caroll Senduk dan Ketua Panitia Levita Supit Maraton Mencari Sponsor

18 Juni 2026 - 22:15 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Tinjau Sejumlah Sekolah Target Program Revitalisasi Tahun 2026 di Kota Tomohon

17 Juni 2026 - 23:12 WITA

Saatnya Bogor Ramaikan TIFF 2026 Kang Dedie Terima Undangan Spesial dari Walikota Caroll Senduk

17 Juni 2026 - 23:08 WITA

Trending di Entertainment