Sitaro.sitaronews.com | Aksi nyata kembali ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang (ART), dalam membantu warga penyandang disabilitas pada Selasa, 06/04/2025.
Kali ini, perhatian ART tertuju pada Abednejo Agama, warga di Lingkungan 5, yang familiar disebut Baru, Kelurahan Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur. Abednejo, pria berusia 58 tahun, mengalami kebutaan sejak lahir dan belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Inisiatif pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) ini bermula dari keluhan kakak kandung Abednejo, Retno Agama, yang menyampaikan kondisi adiknya kepada ART. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah lanjut usia, adiknya tidak memiliki dokumen identitas, sehingga menyulitkan akses terhadap bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Menanggapi hal tersebut, ART langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sem Makasiahe. Kadis Dukcapil pun merespons dengan cepat dan menugaskan jajarannya untuk melaksanakan perekaman KTP-el secara mobile langsung ke rumah Abednejo.
Meskipun harus menempuh medan pegunungan yang menanjak di daerah Baru, Akesimbeka, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para ASN Dukcapil untuk memberikan pelayanan dengan menjangkau lokasi dan melakukan perekaman data kependudukan Abednejo di rumahnya.
ART menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dinas Dukcapil, namun di sisi lain, ia juga menyayangkan lemahnya kinerja pemerintah kelurahan Akesimbeka.
“Sangat disayangkan, bagaimana mungkin seorang warga berusia 58 tahun belum memiliki KTP? Seharusnya pemerintah kelurahan aktif mendata dan memperhatikan warganya, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
ART menambahkan, KTP merupakan syarat dasar untuk mendapatkan bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya. Ketika dokumen ini tidak dimiliki, warga berisiko terpinggirkan dari hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.
“Negara harus hadir bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” tutup ART.