Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Sitaro · 7 Mei 2025 12:49 WIB ·

Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas


Lagi, Alfrets Ronald Takarendehang Bantu Warga Disabilitas Perbesar

Sitaro.sitaronews.com | Aksi nyata kembali ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Alfrets Ronald Takarendehang (ART), dalam membantu warga penyandang disabilitas pada Selasa, 06/04/2025.

Kali ini, perhatian ART tertuju pada Abednejo Agama, warga di Lingkungan 5, yang familiar disebut Baru, Kelurahan Akesimbeka, Kecamatan Siau Timur. Abednejo, pria berusia 58 tahun, mengalami kebutaan sejak lahir dan belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inisiatif pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) ini bermula dari keluhan kakak kandung Abednejo, Retno Agama, yang menyampaikan kondisi adiknya kepada ART. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah lanjut usia, adiknya tidak memiliki dokumen identitas, sehingga menyulitkan akses terhadap bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya.

Menanggapi hal tersebut, ART langsung menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sem Makasiahe. Kadis Dukcapil pun merespons dengan cepat dan menugaskan jajarannya untuk melaksanakan perekaman KTP-el secara mobile langsung ke rumah Abednejo.

Meskipun harus menempuh medan pegunungan yang menanjak di daerah Baru, Akesimbeka, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para ASN Dukcapil untuk memberikan pelayanan dengan menjangkau lokasi dan melakukan perekaman data kependudukan Abednejo di rumahnya.

ART menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dinas Dukcapil, namun di sisi lain, ia juga menyayangkan lemahnya kinerja pemerintah kelurahan Akesimbeka.

“Sangat disayangkan, bagaimana mungkin seorang warga berusia 58 tahun belum memiliki KTP? Seharusnya pemerintah kelurahan aktif mendata dan memperhatikan warganya, terlebih mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.

ART menambahkan, KTP merupakan syarat dasar untuk mendapatkan bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya. Ketika dokumen ini tidak dimiliki, warga berisiko terpinggirkan dari hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia.

“Negara harus hadir bagi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” tutup ART.

Artikel ini telah dibaca 1,711 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan BPC HIPMI, Begini Pesan Bupati kepada Pengusaha Muda di Sitaro

25 April 2025 - 21:09 WIB

Apel Perdana Pasca Libur, Bupati Minta ASN Sitaro Tingkatkan Kinerja

8 April 2025 - 14:54 WIB

Polres Sitaro Punya Tim Khusus Baru, UKL Siap Jaga Kantibmas di Akhir Pekan

5 April 2025 - 13:16 WIB

Tinjau Lokasi Docking KMP Lokong Banua, Bupati dan Wabup Sitaro Pastikan Siap Beroperasi April 2025

27 Maret 2025 - 10:36 WIB

Peredaran Cap Tikus di Sitaro Digagalkan, 1.075 Liter dan 240 Botol Diamankan Polisi

26 Maret 2025 - 21:29 WIB

Pdt Jonhard Bawoleh ajak warga GMIST hayati Minggu Sengsara

26 Maret 2025 - 11:31 WIB

Trending di Religi