Gresik, Sulutnews.com – Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pabrik Pupuk Petrokimia Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Kunker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ir. Panggah Susanto, M.M., selaku Ketua Panja, bertujuan untuk meninjau langsung distribusi pupuk bersubsidi di Jawa Timur dan mendapatkan masukan terkait distribusi pupuk bersubsidi secara nasional.
Rangkaian kunjungan dimulai dengan peninjauan ke Kandangan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dilanjutkan ke pengecer/Kios Sahabat Tani, dan Gudang Distributor Anak Gresik Raya Kencana (AGRK). Puncak kunjungan adalah peninjauan dan pertemuan di Pabrik PT Petrokimia Gresik di Jl. Gubernur Suryo, Tlogopojok, Gresik. Pertemuan dihadiri oleh Direksi PT. Petrokimia Gresik, Dirut PT Pupuk Indonesia, Bupati Gresik, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, yang juga anggota Panja, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas secara intensif mengenai distribusi pupuk bersubsidi, termasuk permasalahan yang dihadapi petani di berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT).
Usman Husin mengusulkan model baru distribusi pupuk bersubsidi di NTT, yaitu sistem barter dengan hasil panen padi petani yang kemudian diserap oleh Perum Bulog. Sistem ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan menjamin ketersediaan pupuk subsidi saat musim tanam.
“Saya usulkan agar pupuk subsidi dibarter dengan hasil panen padi petani yang diambil oleh Bulog, sehingga membantu petani di NTT dan memastikan ketersediaan pupuk saat dibutuhkan,” ujar Usman Husin.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dan menghasilkan rekomendasi yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan pemerataan distribusi pupuk bagi para petani di seluruh Indonesia.
Reporter : Dance Henukh