Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Sitaro · 26 Nov 2024 14:21 WIB ·

KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024


KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada Selasa, 26/11/2024.

Proses pemusnahan berlangsung di gudang logistik KPU di Ondong, Siau Barat, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik pemilu.

“Keputusan KPU menyatakan bahwa pemusnahan surat suara yang berlebih atau rusak dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara. Kami memastikan semua surat suara telah didistribusikan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di KPU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi spekulasi liar mengenai keberadaan surat suara di KPU yang dapat disalahgunakan,” ujar Kaaro.

Kaaro juga menegaskan bahwa surat suara hanya berada di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jika terdapat surat suara yang beredar di luar TPS, hal tersebut bukan tanggung jawab KPU dan tidak berasal dari pihak kami,” tandasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, berlangsung terbuka, dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi kecurigaan atau pelanggaran.

Sebanyak 1.095 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 165 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Sementara itu, semua surat suara yang layak telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diteruskan ke tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro, aparat Kepolisian dan TNI, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon kepala daerah dan undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 1,436 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pawai Kemenangan : ART Cs Porak-poranda “Kandang Banteng” di Pilkada 2024

29 November 2024 - 08:41 WIB

Di Balik Bilik Suara : Cerita Petani Pala di Hari Pemilu

27 November 2024 - 14:34 WIB

Pemungutan Suara di Kecamatan Siau Timur Berjalan Kondusif

27 November 2024 - 14:23 WIB

Pengiriman Logistik Pilkada 2024 Dimulai, KPU Sitaro Lepas 100 Kotak Suara

24 November 2024 - 20:19 WIB

Bawaslu Perketat Pengawasan Pada Masa Tenang Pilkada Sitaro 2024

24 November 2024 - 12:36 WIB

Jelang Pilkada 2024, Golkar Sitaro Gelar Bimtek Saksi TPS

23 November 2024 - 18:17 WIB

Trending di Sitaro