Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Sitaro · 26 Nov 2024 14:21 WITA ·

KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024


KPU Sitaro Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024 Perbesar

Sitaro.sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) pada Selasa, 26/11/2024.

Proses pemusnahan berlangsung di gudang logistik KPU di Ondong, Siau Barat, dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik pemilu.

“Keputusan KPU menyatakan bahwa pemusnahan surat suara yang berlebih atau rusak dilakukan satu hari sebelum hari pemungutan suara. Kami memastikan semua surat suara telah didistribusikan sehingga tidak ada lagi yang tersisa di KPU. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi spekulasi liar mengenai keberadaan surat suara di KPU yang dapat disalahgunakan,” ujar Kaaro.

Kaaro juga menegaskan bahwa surat suara hanya berada di tempat pemungutan suara (TPS).

“Jika terdapat surat suara yang beredar di luar TPS, hal tersebut bukan tanggung jawab KPU dan tidak berasal dari pihak kami,” tandasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, berlangsung terbuka, dan disaksikan langsung oleh berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi kecurigaan atau pelanggaran.

Sebanyak 1.095 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta 165 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Sementara itu, semua surat suara yang layak telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk diteruskan ke tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai wilayah.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sitaro, aparat Kepolisian dan TNI, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon kepala daerah dan undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 1,450 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sitaro Masadada Park Jadi Mesin Ekonomi, Ronald Pakasi: Tak Butuh Anggaran Besar

30 April 2026 - 13:18 WITA

Turnamen Futsal Kalapas Cup II 2026 Sukses Digelar, Kecamatan Siau Timur Raih Juara

28 April 2026 - 21:46 WITA

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

Trending di Sitaro