Sitaro.sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro) menggelar Tahapan pleno terbuka rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Senin, 02/12/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di di Ballroom Hotel Jakarta, Tatahadeng, Siau Timur ini dihadiri oleh Komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PPK se-Sitaro, saksi dari pasangan calon, unsur Forkopimda serta insan pers.
Dalam proses rekapitulasi, suara dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sitaro dibacakan berdasarkan formulir hasil penghitungan (D). Kabupaten Sitaro sendiri terdapat 10 Kecamatan dengan total pemilih terdaftar sebanyak 53.389 orang.
Adapun Hasil pleno rekapitulasi suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati:
Paslon Nomor Urut 1, Shyntia I. Kalangit – Heronimus Makainas, mendapatkan 24.586 suara.
Paslon Nomor Urut 2, Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng, meraih 19.149 suara,
selisih keduanya sebesar 5.437 suara.
Sedangkan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur:
Paslon Nomor Urut 1, Yulius Selvanus – Johannes V. Mailangkay, memperoleh 22.801 suara.
Paslon Nomor Urut 2, Elly E. Lasut – Hanny J. Pajouw, meraih 4.553 suara.
Paslon Nomor Urut 3, Steven O. E. Kandou – Alfret D. D. Tuejeh, memperoleh 16.161 suara.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya mengatakan, proses rekapitulasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Pilkada yang transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kaaro.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrols Tatengkeng, menyebut, rapat pleno secara umum telah berjalan sesuai prosedur dan berlangsung lancar.
“Seluruh PPK se-Kabupaten Sitaro memaparkan hasil yang telah diplenokan di tingkat kecamatan, dan hal tersebut sudah sejalan dengan hasil pengawasan kami. Terkait tanggapan dari para saksi, itu merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam proses pleno,” Kata Tatengkeng.