Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 31 Mar 2023 18:59 WITA ·

Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Kunjungi Dinas PRKP Kota Kotamobagu


Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara Kunjungi Dinas PRKP Kota Kotamobagu Perbesar

JM.com,Kotamkbagu-Kotamobagu—Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Jumat (31/3).

Menurut Kepala Dinas PRKP Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T. M.E, dalam kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos. S.Sos, tersebut dibahas tentang program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya terkait besaran nominal untuk program BSPS yang saat ini berjumlah 20 Juta untuk setiap penerima bantuan. “Komisi III mengusulkan agar nominal anggaran untuk program BSPS jika bisa tidak hanya sebesar 20 juta, dan kami menyampaikan bahwa besaran nominal tersebut merupakan pagu dari Kementerian untuk setiap unit rumah penerima bantuan, sehingga sangat diharapkan dukungan dari DPRD Provinsi agar dalam pelaksanaan evaluasi BSPS, misalnya di tingkat Kementeran, agar dapat mengusulkan terkait dengan besaran nominal untuk peningkatan kualitas perumahan tidak layak huni, menjadi layak huni,” terang Paputungan.

Dikatakannya lagi, pada pertemuan pihak Komisi III DPRD Sulawesi Utara juga menyampaikan bahwa, untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di permukiman yang di Kota Kotamobagu Tahun ini adalah sebesar Rp. 1,8 Milyar. “Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga diminta lagi untuk kembali mengusulkan ruas – ruas jalan di permukiman di wilayah Kota Kotamobagu yang perlu ditangani dengan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,090 kali

Baca Lainnya

GEMPARKAN DUNIA SEJARAH! ARTEFAK CAP DAN TANDA TANGAN ASLI KERAJAAN BOLAANG MONGONDOW BERHASIL DITEMUKAN!

3 Agustus 2026 - 15:22 WITA

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Trending di Kotamobagu