Hariyadi N. Maikameng
Kalapas Kelas III BA’A
Reporter : Dance Henukh
ROTE NDAO, 12 Oktober 2026 — Pihak Lapas Kelas III Ba’a memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai narapidana berinisial L:
INFORMASI YANG BEREDAR TIDAK BENAR
Narapidana tersebut bukan berkeliaran bebas dan bukan tanpa izin.
FAKTA SEBENARNYA
Narapidana berinisial L sedang menjalani program Asimilasi di luar lapas, mengingat masa hukumannya tinggal hitungan minggu menuju pembebasan bersyarat.
Pernyataan Resmi Lapas
“Narapidana yang disebut dengan inisial L yang berkeliaran itu tidak benar. Narapidana pidana tersebut keluar Lapas Kelas III Ba’a karena sedang menjalani asimilasi,,Jadi narapidana keluar itu dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas III Ba’a. Jadi bukan narapidana berkeliaran.”
PENTING DIPAHAMI
Keluarnya narapidana karena program asimilasi bukan berarti bebas sepenuhnya. Ini adalah bagian dari proses pembinaan dan pembauran yang sah menurut aturan, dengan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Kelas III Ba’a.
Kami berharap informasi ini menjadi kejelasan bagi masyarakat. Lapas Kelas III Ba’a tetap berkomitmen menjalankan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku.






