Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Asahan · 10 Mei 2025 23:36 WIB ·

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi


Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Kiki khomeni ketua komisi C DPRD Kabupaten Asahan dihubungi wartawan lewat Ponsel, sabtu 10/5 jam 20.00 wib untuk mengetahui apakah Pajar Prianto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KUHP psl 303 ayat 1 dan 2 tentang perjudian sabung ayam tetap menjalankan aktifitasnya sehari hari sebagai anggota Komisi C , DPRD Kabupaten Asahan.

“Kiki menjawab bahwa Pajar Prianto tetap bekerja seperti biasanya dan tidak benar dia ditahan” ujarnya.

Sementara tuntutan hukum bagi Pajar Prianto sesuai KUHP pasal 303 ayat 1 dan 2 , 10 tahun kurungan badan dan denda Rp 25 juta dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Seharusnya pihak Kepolisian Polres Asahan menahan Pajar Prianto ,tapi kenapa tidak ditahan.

Isu yang beredar di masyarakat diduga Kapolres Asahan sudah menerima imbalan ratusan juta agar Pajar Prianto tidak ditahan.

Melalui WA wartawan mengirimkan berita yang diterbitkan dan sekaligus meminta komentar pada ketua DPRD kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane M.K.M sangsi apa yang akan diberikan Partai Golkar terhadap kadernya Pajar Prianto yang sudah dijadikan tersangka oleh Kapolres Asahan.Namun berita ini Efi Irwansyah Pane M.K.M belum menjawabnya walaupun SMS sudah dicontreng dua( Sudah dilihatnya).

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,492 kali

Baca Lainnya

Pengadaan 120 Unit Komputer dan Printer di Dinkes Asahan Senilai Rp.3 Miliar Diduga Mark-up Terindikasi Fiktif

13 Juni 2025 - 23:37 WIB

DPP PERMASI Asahan desak Ketua Pengadilan Negeri Tahan Bripka Pol Alfi Siregar Dalam Kasus Sisik Tranggiling

11 Juni 2025 - 22:35 WIB

Diduga Bupati Asahan Lindungi Koruptor, Arkonas Akan Ajukan Gugatan 

10 Juni 2025 - 23:29 WIB

Polda Sulut Salurkan Daging Qurban 1446 H Kepada Para Mustahik

7 Juni 2025 - 23:48 WIB

Penyerahan Hewan Qurban dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Asahan kepada Yayasan Pondok Pesantren Manba’ul Hidayah

6 Juni 2025 - 23:54 WIB

Masyarakat Minta Kadis Lingkungan Hidup Asahan Tindak Tegas Oknum Pelaku Penebangan Pohon

6 Juni 2025 - 22:17 WIB

Trending di Asahan