Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Asahan · 10 Mei 2025 23:36 WITA ·

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi


Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Kiki khomeni ketua komisi C DPRD Kabupaten Asahan dihubungi wartawan lewat Ponsel, sabtu 10/5 jam 20.00 wib untuk mengetahui apakah Pajar Prianto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KUHP psl 303 ayat 1 dan 2 tentang perjudian sabung ayam tetap menjalankan aktifitasnya sehari hari sebagai anggota Komisi C , DPRD Kabupaten Asahan.

“Kiki menjawab bahwa Pajar Prianto tetap bekerja seperti biasanya dan tidak benar dia ditahan” ujarnya.

Sementara tuntutan hukum bagi Pajar Prianto sesuai KUHP pasal 303 ayat 1 dan 2 , 10 tahun kurungan badan dan denda Rp 25 juta dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Seharusnya pihak Kepolisian Polres Asahan menahan Pajar Prianto ,tapi kenapa tidak ditahan.

Isu yang beredar di masyarakat diduga Kapolres Asahan sudah menerima imbalan ratusan juta agar Pajar Prianto tidak ditahan.

Melalui WA wartawan mengirimkan berita yang diterbitkan dan sekaligus meminta komentar pada ketua DPRD kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane M.K.M sangsi apa yang akan diberikan Partai Golkar terhadap kadernya Pajar Prianto yang sudah dijadikan tersangka oleh Kapolres Asahan.Namun berita ini Efi Irwansyah Pane M.K.M belum menjawabnya walaupun SMS sudah dicontreng dua( Sudah dilihatnya).

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,508 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kebenaran Terungkap: Mus Frans Mandato Bebas Murni, Kebohongan PT Bo’a Development Terbongkar

22 April 2026 - 16:17 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Tegaskan Sinergitas Penegakan Hukum, Wakapolres Tana Toraja Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

15 April 2026 - 14:34 WITA

Trending di Kepolisian