Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Asahan · 10 Mei 2025 23:36 WITA ·

Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi


Ketua Komisi C DPRD Asahan : Pajar Prianto Tetap Masuk Kerja dan Tidak Benar Ditahan Polisi Perbesar

Asahan, Sulutnews.com – Kiki khomeni ketua komisi C DPRD Kabupaten Asahan dihubungi wartawan lewat Ponsel, sabtu 10/5 jam 20.00 wib untuk mengetahui apakah Pajar Prianto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KUHP psl 303 ayat 1 dan 2 tentang perjudian sabung ayam tetap menjalankan aktifitasnya sehari hari sebagai anggota Komisi C , DPRD Kabupaten Asahan.

“Kiki menjawab bahwa Pajar Prianto tetap bekerja seperti biasanya dan tidak benar dia ditahan” ujarnya.

Sementara tuntutan hukum bagi Pajar Prianto sesuai KUHP pasal 303 ayat 1 dan 2 , 10 tahun kurungan badan dan denda Rp 25 juta dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Seharusnya pihak Kepolisian Polres Asahan menahan Pajar Prianto ,tapi kenapa tidak ditahan.

Isu yang beredar di masyarakat diduga Kapolres Asahan sudah menerima imbalan ratusan juta agar Pajar Prianto tidak ditahan.

Melalui WA wartawan mengirimkan berita yang diterbitkan dan sekaligus meminta komentar pada ketua DPRD kabupaten Asahan H Efi Irwansyah Pane M.K.M sangsi apa yang akan diberikan Partai Golkar terhadap kadernya Pajar Prianto yang sudah dijadikan tersangka oleh Kapolres Asahan.Namun berita ini Efi Irwansyah Pane M.K.M belum menjawabnya walaupun SMS sudah dicontreng dua( Sudah dilihatnya).

Reporter : Agustua Panggabean

Artikel ini telah dibaca 1,510 kali

Baca Lainnya

Polda Sulut Himbau Masyarakat Waspada Pencatutan Nama Pejabat Polri Terkait Mutasi Agustus 2026

31 Agustus 2026 - 20:14 WITA

Mutasi Polri Agustus 2026, Kapolda Sulut Pindah Tugas dan Promosi Jabatan

31 Agustus 2026 - 20:09 WITA

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim