SN.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna dalam rangka pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DPRD, Selasa (14/02/2023).Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan, dan dihadiri para anggota DPRD lainnya.


Dalam sambutan Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag menyampaikan, bahwa rapat paripurna sedang berlangsung ini merupakan salah satu tahapan dari proses pengusulan PAW anggota DPRD Kotamobagu.
Menurut Ketua Meiddy Makalalag, Almarhum Sukardi Sugeha semasa menjabat anggota Komisi III banyak memberi kontribusi baik kepada lembaga maupun masyarakat.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, sebagai sahabat, kami memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada almarhum. Insya Allah almarhum diberikan tempat yang paling terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” ucap Meiddy. (adv)






