Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bolmong · 25 Sep 2024 23:47 WITA ·

Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan PT. PLN (Persero)


Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan PT. PLN (Persero) Perbesar

Sulutnews.com KOTAMOBAGU – Pj. Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, hadir dalam giat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan PT. PLN (persero). Rabu (25/09/2024) Bertempat di Ruang Rapat Kantor PLN UP3 Kotamobagu.

PT. PLN (persero) diwakili oleh Bpk. Hengky Purbo Lesmono, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kotamobagu PT. PLN (Persero), dan Pj. Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MAR, dari pihak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan PT. PLN (persero) tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berdasarkan amanah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertujuan Menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari PBJT atas Tenaga Listrik; Menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik; Melakukan pengawasan dan penertiban PJU Tidak Resmi; Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU; dan Menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas Tenaga Listrik melalui Sistem Web Service yang dikelola oleh PT.PLN (persero).

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Bolaang Mongondow, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, hadir dalam giat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow antara lain Plt. Sekretaris Daerah, Dr. (HC) Ramlah, S.E., M.Si.; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yarlis A. Hatam, S.T., M.E.; Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Muhamad Arif, S.IP.; Kepala Bagian Hukum, Rahmat I. Makalalag, S.H., M.H.; Kepala Bagian Prokopim, Harry Junaidy Moka, S.I.P., Sekretaris BKD, Sri Wahyuni Polii, SE

Artikel ini telah dibaca 1,046 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Direktur PT BNPG Charles Nusa Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Mitje Koyanso di Desa Tandu, Bolmong

21 September 2026 - 20:36 WITA

Pangdam XIII Merdeka Hadir Melayat ke Rumah Duka Almarhumah Mitje Koyanso di Desa Tandu, Bolmong .

20 September 2026 - 21:25 WITA

Angelia Regina Wenas Terpilih Pengurus Kompelsus WKI GMIBM

19 September 2026 - 12:04 WITA

Bupati Yusra Alhabsy Awasi Pelayanan BBM di SPBU

3 September 2026 - 11:25 WITA

MEMAKNAI KEMERDEKAAN: BOLAANG MONGONDOW DALAM PERSOALAN KEBANGSAAN

16 Agustus 2026 - 17:32 WITA

LUAS SEKITAR 50 HEKTAR DI SALAH 1 BLOK TANAH EKS HGU (Panang) DESA KOTABUNAN KEMBALI KE PEMILIK ASAL

16 Agustus 2026 - 16:44 WITA

Trending di Bolmong