Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Jakarta · 22 Mei 2024 22:45 WIB ·

Kerjasama dengan Kepolisian Thailand Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama


Kerjasama dengan Kepolisian Thailand Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan saat ini masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut Mukti mengatakan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mukti, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama. Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Menurut Mukti, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand diketahui Fredy Pratama masih berada di dalam hutan. “Hasil pertemuan police to police (P to P) dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ucapnya.

Mukti menyebut pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,038 kali

Baca Lainnya

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diamankan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.

19 Mei 2025 - 22:12 WIB

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Penutupan Promosi TIFF di FLEI JICC

19 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polres asahan Bersama Forkopimda Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Penertiban Hiburan Malam Yang Berada Di Kab.asahan

19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur

18 Mei 2025 - 19:21 WIB

Gaung Perang Terhadap Narkotika, Sat Opsnal Narkotika Polres Asahan Berhasil Menangkap Warga Aceh, Kurir Narkotika Antar Provinsi

17 Mei 2025 - 15:46 WIB

Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Majelis Kesehatan Dunia (WHA)

16 Mei 2025 - 20:14 WIB

Trending di Internasional