Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 31 Mei 2024 03:41 WITA ·

Kepala Dinas PUPR Teken Kontrak Pekerjaan Konstruksi Kantor Kejari Kotamobagu


Kepala Dinas PUPR Teken Kontrak Pekerjaan Konstruksi Kantor Kejari Kotamobagu Perbesar

 SN.com,KOTAMOBAGU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.Adapun paket pekerjaan dengan nilai kontrak 4 miliar lebih bersumber dari APBD 2024 ini, meliputi pembangunan/rehabilitasi landscape, pagar rudis, aula pertemuan dan ruang kerja.Penandatanganan kontrak kerja dengan CV Barlia Citra Mandiri selaku perusahaan pemenang tender ini, berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu, Kamis (30/5/2024).Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan, mengatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan langkah awal dimulainya proses pekerjaan.“Penandatanganan kontrak kerja ini tentunya menandai dimulainya pekerjaan. Dari pihak kontraktor sendiri surat perintah mulai kerja atau SPMK sudah ada, jadi kami tinggal menunggu surat dari pihak kontraktor untuk melakukan mutual check awal, jika sudah ada itu tentu tim kami segera turun untuk melakukan pengukuran awal,” ujar Claudy.Adapun pelaksanaan pekerjaan tersebut lanjutnya, sesuai kontrak kerja yakni selama 150 hari kalender.“Pekerjaannya dimulai terhitung hari ini sejak ditandatanganinya kontrak kerja, batas waktu pekerjaan hingga 26 Oktober 2024 mendatang,” imbuhnya.Claudy pun berharap, paket pekerjaan tersebut bisa selesai selesai harapan, baik kualitas maupun batas waktu yang telah ditentukan.Proses penanganan kontrak kerja antara pihak PUPR dengan CV Barlia Citra Mandiri turut disaksikan  Kasubagbin Kejari Kotamobagu Jody Mamonto serta pihak Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,365 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu