Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Bitung · 13 Jan 2023 10:11 WIB ·

‘Kencing’ Pertalite, BL Diringkus Satreskrim Polres Bitung


 Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Perbesar

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast

Manado,Sulutnews.com– Satreskrim Polres Bitung mengungkap kasus ‘kencing’ mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi.

“Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung. Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1) pagi.

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 WITA. Kemudian sekitar pukul 06.00 WITA, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.

“Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember. Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku ditangkap di TKP, sesaat usai memindahkan galon. Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain, 1 unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, 2 lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.

“Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 703 kali

Baca Lainnya

Moris Mantiri : Kerja Hebat OD-SK Hingga Momentum HUT ke 59 Bukti Kecintaan Bagi Sulawesi Utara

23 September 2023 - 14:41 WIB

Kasal Cup Water Sport Competition 2023  Dibuka Wakasal Turut Dimeriahkan  Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung

22 September 2023 - 18:40 WIB

Walikota Maurits Mantiri Membuka Kegiatan Workshop Bitung Digital

22 September 2023 - 11:56 WIB

Finalisasi Instrumen EPP Latsar Peserta PKA PKP Akan Dievaluasi Usai Pelatihan 

22 September 2023 - 10:45 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Badiklat Kumham Sulut Ikuti Penguatan UPP dan UPG

22 September 2023 - 10:20 WIB

Bupati FDW Hadiri Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan untuk Gubernur Olly Dondokambey

22 September 2023 - 09:59 WIB

Trending di Minsel