Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Kalsel · 6 Jun 2024 21:57 WIB ·

Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin


Kemendagri Dorong Percepatan Penetapan Rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin Perbesar

Banjarmasin,Sulutnews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka percepatan penetapan rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin yang baru saja mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional pada 29 Mei 2024 lalu. FGD diselenggarakan secara luring bertempat di Hotel Fugo Banjarmasin, Rabu (6/6/2024).

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan dilanjutkan dengan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin Sufiansyah beserta Ketua DPRD Kabupaten Tapin Yamani. FGD dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah dan DPRD Kabupaten Tapin, TNI Kodim 1010 Tapin, PT Telkom, PLN, Perbankan Bank Kalimantan Selatan, serta akademisi Politeknik Syeh Salman al Farisi Kabupaten Tapin.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara resmi dokumen Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dan dilanjutkan dengan paparan dari beberapa narasumber.

Pada kesempatan itu, Plh. Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto berkesempatan menjadi salah satu narasumber bersama dua narasumber lainnya, yaitu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN Reny Widyawati dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Muhammad Noor Alamsyah.
Gunawan menyampaikan mekanisme penetapan rancangan Perda RTRW Kabupaten Tapin pasca diterbitkannya persetujuan substansi. Beberapa di antaranya tahapan Persetujuan Bersama dengan DPRD serta evaluasi rancangan Perda oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk konsultasi dalam rangka evaluasi di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

“Mengingat terdapat ketentuan waktu dua bulan dalam Undang-Undang Cipta Kerja untuk menetapkan rancangan Perda menjadi Perda, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan agar segera menyelesaikan penetapan RTRW,” tegas Gunawan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, konsekuensi dari tidak ditetapkannya rancangan Perda RTRW sesuai ketentuan waktu, yaitu RTRW akan ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri ATR/BPN. Dalam hal ini, diperlukan komitmen dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam percepatan penyelesaian RTRW Kabupaten Tapin.

Gunawan juga menyampaikan bahwa saat ini merupakan momentum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan berakhirnya masa RPJPD tahun 2025, yang mana seluruh daerah akan menyusun RPJPD dan RPJMD dengan berpedoman pada RTRW.

“Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota tentang penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW, yang dilakukan dengan menyelaraskan antara sasaran, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah daerah dengan tujuan, kebijakan, serta rencana struktur dan rencana pola ruang wilayah,” jelas Gunawan.(*/Mercys)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

Baca Lainnya

Luthfi Yazid Ketum DePA-RI Serukan Reformasi Hukum Total Dari Hulu ke Hilir

1 Mei 2025 - 23:44 WIB

Puncak HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Bukan Hanya Mengabarkan Tapi Mengawal Kebijakan

9 Februari 2025 - 22:11 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Pers Tidak Bisa Pisah dengan Kebudayaan

8 Februari 2025 - 23:45 WIB

Rekor Nasional, PWI Sulut Sukses Raih 4 Medali PORWANAS Banjarmasin

27 Agustus 2024 - 01:00 WIB

Klasemen Akhir Perolehan Medali Porwanas Banjarmasin, Kalsel Juara Umum, Sulut Peringkat 14

25 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Menuju Porwanas 2027, Jangan Paksakan Atlit Profesional Menjadi Wartawan

25 Agustus 2024 - 14:15 WIB

Trending di Kalsel