Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bolmut · 28 Mar 2024 13:08 WITA ·

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut


Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H Di Wilayah Bolmut Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq dan Sedekah Tahun 1445 H/2024 M.

Penetapan ini berdasarkan keputusan bersama antara Kemenag dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam rapat bersama yang digelar di Kantor Kemenag Bolmut, Selasa (26/03/2024), yang dihadiri oleh Kepala Kantor Idrus Sante, Kepala Bagiam Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Camat Se-Bolmut, Kepala KUA Se-Bolmut, dan ketua Ormas Islam.

Tahun ini ditetapkan Zakat Fitrah dibayarkan berupa makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, yaitu sebanyak 1 sha’ (2.7 kg) per jiwa.  Namun pembayaran zakat dapat dikonversi dalam bentuk uang dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Beras Kelas I (Premium), Rp. 16.000/kg x 2.7 kg = 43.200
2. Beras Kelas II (Pilihan dan sejenisnya), Rp. 15.000/kg x 2.7 kg = 40.500

Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante menjelaskan bahan penetapan zakat fitrah ini berdasarkan harga beras di pasaran, sesuai dengan hasil survey yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan  Pangan.

Demi tertibnya adminitrasi dan pengelolaan dana zakat fitrah ini, pengumpulan zakat hanya dapat dilakukan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang memegang Surat Keputusan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bolmut. Dan pengumpulan zakat dilakukan di masjid setempat. GG

Artikel ini telah dibaca 1,837 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

Ketua Partai Gerindra Bolmong Utara Reba Ponto Berduka, Isterinya Meninggal Dunia

16 April 2026 - 20:19 WITA

Trending di Bolmut