Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Bagikan Beras Gratis 10 Ton Kepada Ribuan Masyarakat Safari Kegiatan Bupati Kepulauan Sangihe di Akhir Pekan Mars PDI Perjuangan Dinyanyikan Ribuan Anggota Paduan Suara di Mantos 3 Breaking News : Besok Bantuan Bagi Warga Matutuang Dan Kawio di Salurkan Breaking News : Gerak Cepat Tamuntuan Atasi Krisis Pangan Di Perbatasan

Hukrim · 1 Feb 2023 07:06 WIB ·

Kasus Penculikan Anak yang Terjadi di Desa Warembungan Minahasa, Ternyata Hoax!!


 Kompol Sugeng Wahyudi Santoso Perbesar

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

MANADO,SULUTNEWS.COM– Penculikan anak merupakan aksi kejahatan, bahkan kabar terkait pelanggaran hukum tersebut pun beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan kewaspadaan hingga keresahan.

Sulutnews.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar penculikan anak yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Manado, hasilnya kabar yang berkembang tersebut terbukti hoaks.

“Harap Waspada karena sedang beredar musim penculikan anak, Waspada!! Ada penculikan anak-anak yang terjadi Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara” demikian bunyi informasi Hoax tersebut.

Dalam video dan foto lain, terlihat pula keterangan penculikan tersebut telah terjadi di Desa Warembungan yang masuk dalam Wilayah Hukum Polresta Manado.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait, melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, kepada Sulutnews.com memastikan pesan berantai tersebut bukan berasal dari Polresta Manado. Dia menegaskan pesan tersebut adalah berita hoax atau kabar bohong, ungkap Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (1/2/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang beredar. “Segala informasi yang tersebar harus dicari terlebih dahulu kebenarannya.

“Agar warga tidak lagi termakan isu-isu hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Saring dulu sebelum sharing,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat tidak segan bertanya dan meminta bantuan kepada pemerintahan setempat, termasuk kepolisian, terkait beredarnya informasi tersebut, pungkasnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 4,238 kali

Baca Lainnya

Bupati Minahasa Launching DD BLT dan Program Ekosistem Desa Tahun 2023

21 March 2023 - 19:11 WIB

Pangdam XIII/Merdeka Ajak KBT, Ormas dan Media Pers Sukseskan Pemilu 2024

21 March 2023 - 16:05 WIB

Korem 131/Santiago Asah Kemampuan Menembak Prajurit

21 March 2023 - 13:45 WIB

Kapolda Sulut Resmikan Kantor Polres Kepulauan Sitaro

21 March 2023 - 13:23 WIB

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

21 March 2023 - 12:59 WIB

Kasus Pidana Keterlambatan Perpanjangan Izin Apotek Zaitun Milik Pendeta GMIM Kembali Bergulir di PN Tondano

21 March 2023 - 00:40 WIB

Trending di Hukrim