Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 13 Sep 2023 21:11 WITA ·

Kasus Paulina Seda: Kapolres Rote Ndao Menegaskan Penyelesaian Proses Hukum


Kasus Paulina Seda: Kapolres Rote Ndao Menegaskan Penyelesaian Proses Hukum Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P, dengan tegas menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus Paulina Seda sedang berjalan dan akan segera dituntaskan. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media pada Rabu, 13 September 2023,Kapolres menjelaskan bahwa penegakan hukum memerlukan proses yang harus diikuti sesuai dengan aturan KUHAP.

Mardiono menjelaskan, “Penegakan hukum, itu butuh proses. Laporan masyarakat tidak boleh kami tolak. Namun untuk proses pembuktian itu tidak serta merta kita bisa putuskan. Butuh proses sesuai aturan KUHAP.”

Terhadap pemberitaan media yang telah tersebar luas, Kapolres dengan tegas mengundang media ini untuk mengikuti proses hukum ini lebih lanjut. Dia juga mengajak media ini untuk mencari informasi lebih lanjut terkait Surat Pemberitahuan Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) kepada korban atau meminta penjelasan lebih lanjut dari Kasi Humas.

Kapolres Mardiono menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

“Kita profesional om, pantang buat kami lari dari tanggung jawab. Terima kasih,” tambah Kapolres Rote Ndao.

Kasus Paulina Seda ini telah menjadi perhatian publik, dan masyarakat pun diharapkan untuk memahami bahwa proses hukum sedang berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim