Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 13 Sep 2023 21:11 WITA ·

Kasus Paulina Seda: Kapolres Rote Ndao Menegaskan Penyelesaian Proses Hukum


Kasus Paulina Seda: Kapolres Rote Ndao Menegaskan Penyelesaian Proses Hukum Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.K.P, dengan tegas menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus Paulina Seda sedang berjalan dan akan segera dituntaskan. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media pada Rabu, 13 September 2023,Kapolres menjelaskan bahwa penegakan hukum memerlukan proses yang harus diikuti sesuai dengan aturan KUHAP.

Mardiono menjelaskan, “Penegakan hukum, itu butuh proses. Laporan masyarakat tidak boleh kami tolak. Namun untuk proses pembuktian itu tidak serta merta kita bisa putuskan. Butuh proses sesuai aturan KUHAP.”

Terhadap pemberitaan media yang telah tersebar luas, Kapolres dengan tegas mengundang media ini untuk mengikuti proses hukum ini lebih lanjut. Dia juga mengajak media ini untuk mencari informasi lebih lanjut terkait Surat Pemberitahuan Pemberitahuan Penyidikan (SP2HP) kepada korban atau meminta penjelasan lebih lanjut dari Kasi Humas.

Kapolres Mardiono menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas secara profesional dan tidak akan menghindar dari tanggung jawab.

“Kita profesional om, pantang buat kami lari dari tanggung jawab. Terima kasih,” tambah Kapolres Rote Ndao.

Kasus Paulina Seda ini telah menjadi perhatian publik, dan masyarakat pun diharapkan untuk memahami bahwa proses hukum sedang berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Kapolda Sulut Rotasi Besar di Jajaran Narkoba dan TIK: Siap Wujudkan “Zero Narkoba” di Bumi Nyiur Melambai

10 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Trending di Kepolisian