Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 3 Feb 2024 08:26 WITA ·

Kapolres Rote Ndao Tindak Pidana Pengeroyokan: Oknum Kades dan Tiga Teman Masuk Tahap Penyidikan


Kapolres Rote Ndao Tindak Pidana Pengeroyokan: Oknum Kades dan Tiga Teman Masuk Tahap Penyidikan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Kuli Aisele Jermias Thine bersama dengan tiga temannya, yakni Semuel Thine, Soleman Thine, dan Anderias Thine terhadap Melkianus Octovianus pada bulan November 2023, kini telah memasuki tahap penyidikan. Kabar ini diungkapkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono,S.ST,M.K.P, pada hari Sabtu (3/02/2024).

Menurut keterangan Kapolres, kasus pengeroyokan tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan setelah melalui proses yang sesuai dengan hukum acara pidana. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPDP) telah dikeluarkan, dan korban beserta saksi-saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 170 ayat (2) ke 1 K.U.H. Pidana, yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan. Kapolres Mardiono menyatakan, “Tahapannya hari ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan proses selanjutnya penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjelaskan peristiwa tersebut secara lebih rinci. Selanjutnya, akan ditentukan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.”

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Rote Ndao untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan memberikan dukungan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,270 kali

Baca Lainnya

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Delapan Kapolres Di Lingkungan Polda Sulut Berganti

26 Juni 2026 - 23:27 WITA

Trending di Kepolisian