Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kepolisian · 11 Nov 2025 14:46 WITA ·

Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110


Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110 Perbesar

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi sistem informasi dan respon cepat terhadap setiap laporan dengan layanan Call Center 110.

“Dengan adanya layanan 110, kami berharap masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Kapolres saat mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, melakukan peninjauan langsung ke Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (6/11/2025).

Kapolres berharap melalui peningkatan kualitas pelayanan publik seperti Call Center 110, Polres Kotamobagu berupaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono melihat langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan oleh petugas yang bertugas.

“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Wakapolda kepada personel yang bertugas.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator Call Center 110 yang harus selalu siaga selama 24 jam penuh untuk menanggapi berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya.***

Artikel ini telah dibaca 1,162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Turnamen Catur AP3BMR Cup Sukses digelar Kahar Mokoginta Raih Juara Satu

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Jembatan Merah Putih Presisi: Bukti Nyata Sinergi TNI–Polri, Hadir Membuka Akses dan Masa Depan Rakyat

14 Agustus 2026 - 15:22 WITA

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Trending di Kotamobagu