Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Kepolisian · 11 Nov 2025 14:46 WITA ·

Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110


Kapolres Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan, Hadir 24 Jam Layanan Call Center 110 Perbesar

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi sistem informasi dan respon cepat terhadap setiap laporan dengan layanan Call Center 110.

“Dengan adanya layanan 110, kami berharap masyarakat lebih mudah menjangkau bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” ujar Kapolres saat mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum, melakukan peninjauan langsung ke Layanan Call Center 110 di ruang SPKT Polres Kotamobagu, Kamis (6/11/2025).

Kapolres berharap melalui peningkatan kualitas pelayanan publik seperti Call Center 110, Polres Kotamobagu berupaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kotamobagu dan sekitarnya.

Sementara itu, Brigjen Pol. Awi Setiyono melihat langsung mekanisme penerimaan laporan masyarakat melalui layanan 110, mulai dari proses penerimaan panggilan, pencatatan laporan, hingga tindak lanjut di lapangan oleh petugas yang bertugas.

“Layanan Polisi 110 ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk hadir cepat di tengah masyarakat. Pastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Wakapolda kepada personel yang bertugas.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator Call Center 110 yang harus selalu siaga selama 24 jam penuh untuk menanggapi berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan kamtibmas lainnya.***

Artikel ini telah dibaca 1,160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Tidak Memberikan Toleransi Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:33 WITA

Polda Sulut Proses Hukum Oknum Anggota Polri Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

15 April 2026 - 15:29 WITA

Trending di Kepolisian