Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 6 Jan 2023 12:00 WITA ·

Kapolda Sulut Sebut Akan Tindak Tegas Pengguna Sepeda Motor Berknalpot Tak Sesuai


Foto. Kegiatan Jumat Curhat Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto di Jalan Roda (Jarod) Manado, Jumat (6/1/2023). Perbesar

Foto. Kegiatan Jumat Curhat Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto di Jalan Roda (Jarod) Manado, Jumat (6/1/2023).

Manado,Sulutnews.com – Disuguhi kuliner khas di lokasi wisata kuliner Jalan Roda (Jarod) Manado, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi dan pujiannya.

“Pagi ini saya melakukan kegiatan di Jarod, tempat yang luar biasa menurut saya, komunitas penggemar atau penikmat kopi dengan segala jajanan khas Manado,” katanya, Jumat (6/1)

Pada kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Jarod ini, Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Wadir Binmas dan Wakapolresta Manado, berbincang akrab bersama warga dari berbagai kalangan terkait kamtibmas di Sulut.

“Beberapa materi yang dibahas antara lain kendaraan bermotor yang memakai knalpot yang tidak sesuai, juga masalah miras, dan masukan-masukan yang saya dapatkan dari masyarakat, dan itu sangat bermanfaat bagi kami,” lanjut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Terkait knalpot yang tak sesuai peruntukan, Kapolda menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.

“Saya minta kepada Kasat Lantas untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar. Selama ini ditindak dengan gergaji mesin atau gergaji listrik dan itu menurut saya sesuatu yang kurang pas. Nanti berikut langsung saja yang punya motor yang melakukannya sendiri, biar tahu bahwa itu tindakan yang salah, tindakan yang tidak sesuai ketentuan, menggangu lalu lintas, mengganggu masyarakat lain apalagi melewati tempat ibadah atau rumah sakit, pasti akan mengganggu,” katanya.

Jenderal bintang dia ini pun menegaskan akan menggelar operasi terkait pemakaian knapot yang tak sesuai ketentuan.

“Prinsipnya saya tekankan akan ada operasi terhadap pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot tak sesuai agar ditindak secara tegas,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
(**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 1,175 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Pansus Ranperda Perizinan Berusaha DPRD Sulut Target Dua Bulan Selesai

21 Juli 2026 - 22:10 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Internal, Tetapkan Usul Prakarsa DPRD Terhadap Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

21 Juli 2026 - 05:50 WITA

APBD Sulut Tahun 2027 Wajib Alokasikan Dana Untuk Program Kesehatan Masyarakat

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sulut. Fransiscus Silangen : Strategis Untuk memperkuat sinergitas antarlembaga legislatif

18 Juli 2026 - 18:38 WITA

Trending di Manado