Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Kepolisian · 7 Agu 2024 18:11 WIB ·

Kapolda NTT: “Saya Lagi Cek Kasus Korupsi Rumput Odot”


Kapolda NTT: “Saya Lagi Cek Kasus Korupsi Rumput Odot” Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas komitmennya dalam memantau sejumlah kasus hukum di wilayah NTT. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi dalam pembelian rumput odot yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. Hingga saat ini, kasus tersebut belum tuntas di Polres Rote Ndao.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merespons singkat namun positif, “Lagi di cek,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi tersebut. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Aiptu Anam Nurcahyo, Kasi Humas Polres Rote Ndao, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. “Penyidik masih dalam tahap penyelidikan, dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi terus dilakukan. Untuk identitas para saksi yang telah diperiksa belum bisa diungkapkan ke publik karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada prinsipnya, kasus tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Aiptu Anam Nurcahyo.

Sebelumnya, media ini juga melaporkan pada Selasa, 5 Maret 2024, bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut, yang melibatkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian rumput odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022, masih berlangsung.

“Status kasus Rumput Odot masih dalam tahap penyelidikan. Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, sudah satu kali dipanggil penyidik namun belum dapat diperiksa karena alasan kesehatan. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, sudah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao,” ujar Aiptu Yafet.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 13,848 kali

Baca Lainnya

Bantuan Alsintan di Rote Ndao: Sukses Usman Husin Dorong Modernisasi Pertanian

17 Juni 2025 - 09:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Wagub Mian Apresiasi Bantuan Polda Bengkulu untuk Ribuan Masyarakat

16 Juni 2025 - 14:35 WIB

Aparat Hukum Diminta Periksa Dugaan Suap Seleksi P3K di Rote Ndao

16 Juni 2025 - 14:15 WIB

Senyum Bahagia Clara Paulus: Sebuah Kisah Sukses dari NTT

13 Juni 2025 - 23:48 WIB

Polres Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

13 Juni 2025 - 22:49 WIB

Hilangnya Dua Sertifikat Tanah di Kabupaten Rote Ndao: Dua Pengumuman Resmi

13 Juni 2025 - 08:15 WIB

Trending di NTT