Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 7 Agu 2024 18:11 WITA ·

Kapolda NTT: “Saya Lagi Cek Kasus Korupsi Rumput Odot”


Kapolda NTT: “Saya Lagi Cek Kasus Korupsi Rumput Odot” Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas komitmennya dalam memantau sejumlah kasus hukum di wilayah NTT. Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan publik adalah dugaan korupsi dalam pembelian rumput odot yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. Hingga saat ini, kasus tersebut belum tuntas di Polres Rote Ndao.

Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merespons singkat namun positif, “Lagi di cek,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi tersebut. Pada Jumat, 2 Agustus 2024, Aiptu Anam Nurcahyo, Kasi Humas Polres Rote Ndao, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. “Penyidik masih dalam tahap penyelidikan, dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi terus dilakukan. Untuk identitas para saksi yang telah diperiksa belum bisa diungkapkan ke publik karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada prinsipnya, kasus tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Aiptu Anam Nurcahyo.

Sebelumnya, media ini juga melaporkan pada Selasa, 5 Maret 2024, bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut, yang melibatkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian rumput odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022, masih berlangsung.

“Status kasus Rumput Odot masih dalam tahap penyelidikan. Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, sudah satu kali dipanggil penyidik namun belum dapat diperiksa karena alasan kesehatan. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, sudah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao,” ujar Aiptu Yafet.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 13,858 kali

Baca Lainnya

Profisiat Buat Bapak Paulus Henuk: Kerja Keras Berbuah Anggaran 89 Miliar untuk Pembangunan Jalan

5 Mei 2026 - 14:17 WITA

Puji Tuhan, Kabupaten Rote Ndao Mendapatkan Tambahan Revitalisasi Sekolah Baik SD Maupun SMP

5 Mei 2026 - 04:56 WITA

Tidak Bisa Kompromi Kejahatan, Jaksa yang Disegani: Viral Dituding “Nakal”, Bobi Bintang Diancam

4 Mei 2026 - 23:37 WITA

Murah Luar Biasa BRILink: Sekali Akses, Bisa Hingga 50 Kali dalam Sehari di Toko Qinara Seluler Rote

4 Mei 2026 - 11:34 WITA

Sudah Terbukti Korupsi, Malah Mencantumkan Nama Noven Verderikus Bulan Terseret Tuduhan dalam Pleidoi

4 Mei 2026 - 10:40 WITA

Sipora Enjelika Feoh: Penuh Pesona dan Percaya Diri, Busana Budaya Kas Rote Ndao yang Kekinian dan Mempersatukan

4 Mei 2026 - 08:05 WITA

Trending di Internasional