Manado, Sulutnews.com – Program Grant Riset Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) 2026 telah dibuka dan disosialisasikan secara masif oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini menyediakan pendanaan untuk riset aplikatif yang berfokus pada komoditas perkebunan strategis nasional, yaitu kelapa sawit, kelapa, dan kakao.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Sulawesi Utara Wahyu Prihantoro, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) atas dukungan penyelenggaran kegiatan, dan para peserta sosialisasi yang berasal dari 9 perguruan tinggi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, stakeholder terkait atas antusias dan partisipasi Bapak/Ibu untuk mengikuti Sosialisasi Program Grant Riset BPDP.
Disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pengelola Dana Perkebunan. Sosialisasi Grant Riset ini juga bentuk nyata upaya pemerintah dalam melibatkan masyarakat, khususnya akademisi dan peneliti, dalam proses pengambilan kebijakan berbasis bukti atau (evidence-based policy) serta kebijakan yang disusun berdasarkan data aktual, statistik, dan riset yang memadai dan dapat dipertangungjawabkan atau (data-driven policy).

“Kami berharap dapat bersinergi dan kerja sama dalam bentuk lainnya di masa mendatang guna mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara” ucap .
Sosialisasi Program Grant Riset Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) 2026 telah dibuka dan disosialisasikan secara masif oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Program ini menyediakan pendanaan untuk riset aplikatif yang berfokus pada komoditas perkebunan strategis nasional, yaitu kelapa sawit, kelapa, dan kakao. Fokus Area dan Prioritas RisetPenyusunan proposal sangat ditekankan pada hilirisasi, yakni manfaat yang dapat segera diterapkan di masyarakat dan industri.
Kakanwil WahyuPrihantoro menyampaikan Tugas dan fungsi DJPB yaitu sebagai Regional Chief Economist berupa Laporan Asset And Liability Commitee (ALCO) untuk setiap bulanan, Kajian Fiskal Regional (KFR) untuk tiga bulanan, tindak lanjut dari kajian dan laporan tersebut adalah Financial Advisory khususnya kepada pemerintah daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ekonomi Suluaweesi Utara didukung
1.Ekonomi kelapa :
- Industri perkebunan merupakan salah satu komponen penting dalam struktur perekonomian Provinsi Sulawesi Utara, terutama sebagai bagian dari sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah.
- Struktur Ekonomi Sulawesi Utara selama satu dasawarsa terakhir ini, dominan ditopang oleh Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Pada Sektor ini saja memberikan share kontribusi terhadap PDRB Sulawesi Utara berkisar 20 hingga 21 persen. Apabila melihat data kuartal 1 (Q1) tahun 2026, Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyumbang 21,18 persen terhadap struktur ekonomi Sulawesi Utara.
- Di antara berbagai komoditas perkebunan yang berkembang, kelapa, kakao, dan kelapa sawit memiliki karakteristik dan tingkat pengaruh ekonomi yang berbeda terhadap perekonomian regional.
- Kelapa merupakan komoditas perkebunan yang memiliki peran paling dominan di Sulawesi Utara. Posisi strategis tersebut didukung oleh luas areal perkebunan yang mencapai sekitar 264 ribu hektare, yang secara nasional menempatkan Sulawesi Utara menjadi perkebunan kelapa terbesar kedua dengan menguasai sebesar 8,3 persen dari total perkebunan kelapa nasional.
- Selain berkontribusi pada kegiatan budidaya primer, industri kelapa juga memiliki keterkaitan yang kuat dengan sektor industri pengolahan, perdagangan, transportasi, dan kegiatan ekspor. Karakteristik tersebut menjadikan kelapa sebagai komoditas basis (economic base commodity) yang mampu menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang besar terhadap perekonomian daerah.
- Berdasarkan berbagai kajian ekonomi regional menunjukkan bahwa industri kelapa merupakan kontributor utama dalam subsektor perkebunan Sulawesi Utara. Dengan mempertimbangkan dominasi kelapa dalam struktur perkebunan daerah, kontribusi ekonomi langsung industri kelapa diperkirakan berada pada kisaran 4–7% terhadap total PDRB Provinsi Sulawesi Utara.
- Nilai tersebut berpotensi meningkat apabila terdapat aktivitas hilirisasi, mengingat pohon kelapa merupakan komoditas strategis dengan konsep Zero Waste; yaitu : seluruh bagian kelapa dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah tinggi, seperti pengolahan kopra, minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), tepung kelapa, nata de coco, santan industri, arang tempurung, dan produk turunan lainnya turut diperhitungkan.
2.Ekonomi Kakao
- Berbeda dengan kelapa, kakao memiliki pengaruh ekonomi yang relatif lebih terbatas. Meskipun kakao merupakan salah satu komoditas perkebunan yang dibudidayakan di Sulawesi Utara, skala usaha, luas areal, dan volume produksinya masih jauh lebih kecil dibandingkan komoditas unggulan lainnya. Berdasarkan data BPS, luas lahan komoditas perkebunan Kakao di Sulawesi Utara tahun 2024 sebesar 15.681 hektar, masih jauh berada dibawah komoditas kelapa sebesar (264 rb Ha), cengkeh (72rb Ha) dan pala (30 rb Ha).
- Akibatnya, kontribusi kakao terhadap pembentukan PDRB daerah belum signifikan dan diperkirakan hanya memberikan kontribusi ekonomi dalam skala kecil. Namun demikian, kakao tetap memiliki potensi untuk dikembangkan, terutama melalui peningkatan produktivitas, perbaikan mutu hasil panen, serta pengembangan industri pengolahan berbasis cokelat yang dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
3. Ekonomi Kelapa Sawit
- Sementara itu, kelapa sawit belum dapat dikategorikan sebagai komoditas strategis dalam struktur ekonomi Sulawesi Utara. Berbeda dengan beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, yang menjadikan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi regional, Sulawesi Utara mampu menangkap peluang pada sektor hilir melalui pengembangan industri minyak nabat
- Meskipun produksi kelapa sawit di wilayah ini relatif terbatas, keberadaan melalui keberadaan industri pengolahan seperti refinery minyak goreng di Kota Bitung menjadikan Sulawesi Utara sebagai pusat ekspor produk lemak dan minyak nabati.
- Data neraca perdangangan Sulawesi Utara 2025 menunjukkan bahwa komoditas Lemak dan Minyak Nabati (Kode HS15) menyumbang lebih dari 70 persen total ekspor daerah, yaitu sebesar 873,79 juta US dolar, terdiri dari minyak kelapa dan minyak sawit dan turunannya, sehingga menjadi tulang punggung ekonomi regional dan menjadi surplus perdangangan Sulawesi Utara.
Menurut Kakanwil DJPB, kelapa sawit belum dapat dikategorikan sebagai komoditas strategis dalam struktur ekonomi Sulawesi Utara. Berbeda dengan beberapa provinsi di Sumatera dan Kalimantan, yang menjadikan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi regional, Sulawesi Utara mampu menangkap peluang pada sektor hilir melalui pengembangan industri minyak nabat. Meskipun produksi kelapa sawit di wilayah ini relatif terbatas, keberadaan melalui keberadaan industri pengolahan. Data neraca perdangangan Sulawesi Utara 2025 menunjukkan bahwa komoditas Lemak dan Minyak Nabati (Kode HS15) menyumbang lebih dari 70 persen total ekspor daerah, yaitu sebesar 873,79 juta US dolar, terdiri dari minyak kelapa dan minyak sawit dan turunannya, sehingga menjadi tulang punggung ekonomi regional dan menjadi surplus perdangangan Sulawesi Utara.

“Riset menjadi bagian yang sangat penting untuk keberlanjutan industri perkebunan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh sivitas akademika, peneliti, dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan kesempatan Proposal Grant Riset BPDP 2026 sebagai momentum untuk menghasilkan riset yang berkualitas, inovatif, dan berdampak nyata dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat daya saing sektor strategis nasional” ucap Prihantoro.

Kakanwil DJPB mengajak maknai sosialisasi Proposal Grant Riset ini bukan hanya sebagai akses pendanaan, melainkan sebagai momentum strategis untuk menggerakkan ilmu pengetahuan sebagai motor utama kemajuan Indonesia. “Dengan didukung peluang investasi, penguatan skema KPBU, dan kebijakan pemerintah yang adaptif, hasil riset tidak berhenti pada publikasi, tetapi mampu bertransformasi menjadi inovasi yang aplikatif dan berdaya guna bagi pembangunan daerah” tutupnya.(Merson)





