Bitung, Sulutnews.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Soesilo Sumedi beserta petugas operator penyusun laporan keuangan Kanim Bitung Febriano Masambe dan petugas Operator BMN Kanim Bitung Carles mengikuti kegiatan Pembukaan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Sulawesi Utara. Rabu(17/01/24).
Ikut hadir dalam kegiatan ini para kepala divisi, kepala unit pelaksana teknis di seluruh UPT di Sulawesi Utara baik hadir secara langsung maupun secara daring. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan oleh Pembina Biro BMN Sekjen, perwakilan Biro Keuangan dan Bagian Keuangan Ditjenpas serta BPSDM dalam pra rekonsiliasi bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Rekonsiliasi ini penting untuk mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
“Selamat mengikuti kegiatan ini, marilah kita pertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pada tahun anggaran 2024 ini”, tegas Kakanwil.
(Tzr)





