Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 27 Feb 2024 18:40 WITA ·

Kanim Bitung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024


Kanim Bitung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, beserta Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Kanim Bitung mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Selasa(27/02/24)

Kegiatan Virtual dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) Dilaksanakan Untuk Percepatan Reformasi Birokrasi, Terutama Terkait Birokrasi Yang Bersih, Akuntabel, Dan Pelayanan Publik Yang Prima. “Hal ini dilakukan dengan Peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja, perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.” Jelasnya

Dalam hal ini, Razilu juga memaparkan tentang Rekapan Satker WBK/WBBM Kemenkumham serta Mekanisme seleksi berjenjang pengusulan WBK/WBBM. “Apabila hasil dari Tim Penilai Kanwil dan Unit Utama ditemukan Satker memiliki Ketidaksesuaian Data Dukung, Maladministrasi dan Tidak Ada perubahan layanan kepada Pengguna Layanan selama 2 Tahun maka Satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk WBK dan WBBM di Tahun Berikutnya” Tegasnya

Razilu juga mengharapkan bahwa Implementasi mekanisme ZI tahun 2024 dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan ke TPN yang akan bermuara pada peningkatan presentase keberhasilan satuan kerja yang diusulkan.

“Selain itu mekanisme ini juga diharapkan dapat mengakomodir pemerataan terhadap satker yang dikirim di masing-masing Kantor Wilayah, Sehingga setiap Kantor Wilayah memiliki kesempatan yang sama agar Satker di Wilayahnya memiliki perwakilan untuk dikirim ke TPM yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh TPN (Untuk WBBM)”, Harapnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,323 kali

Baca Lainnya

FPSL 2026 Dimulai, Bitung Market & Expo Resmi Dibuka

3 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Sanaya Martines Sariallo Mahasiswi Ilmu Komunikasi di Putra Putri Bitung 2026

29 September 2026 - 22:28 WITA

Fenomena El Nino, Kodim 1310/Bitung Salurkan Air Bersih

29 September 2026 - 20:45 WITA

URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

25 September 2026 - 07:07 WITA

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perluas Edukasi Hukum bagi Mahasiswa

24 September 2026 - 19:33 WITA

Foto : Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono didampingi Kasie Program dan Evaluasi Abdul Majid Ode dan Kaprodi Informatika UNKLAB, Semmy Taju, S.Kom., M.S., PhD

KPU Bitung Gelar Bedah Buku “Pasang Surut Pencalonan Pilkada 2024”

23 September 2026 - 16:15 WITA

Trending di Bitung