Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 27 Feb 2024 18:40 WITA ·

Kanim Bitung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024


Kanim Bitung Ikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham Tahun 2024 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com –  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, beserta Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Kanim Bitung mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Selasa(27/02/24)

Kegiatan Virtual dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) Dilaksanakan Untuk Percepatan Reformasi Birokrasi, Terutama Terkait Birokrasi Yang Bersih, Akuntabel, Dan Pelayanan Publik Yang Prima. “Hal ini dilakukan dengan Peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja, perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat.” Jelasnya

Dalam hal ini, Razilu juga memaparkan tentang Rekapan Satker WBK/WBBM Kemenkumham serta Mekanisme seleksi berjenjang pengusulan WBK/WBBM. “Apabila hasil dari Tim Penilai Kanwil dan Unit Utama ditemukan Satker memiliki Ketidaksesuaian Data Dukung, Maladministrasi dan Tidak Ada perubahan layanan kepada Pengguna Layanan selama 2 Tahun maka Satker tersebut tidak dapat diusulkan untuk WBK dan WBBM di Tahun Berikutnya” Tegasnya

Razilu juga mengharapkan bahwa Implementasi mekanisme ZI tahun 2024 dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satker yang diusulkan ke TPN yang akan bermuara pada peningkatan presentase keberhasilan satuan kerja yang diusulkan.

“Selain itu mekanisme ini juga diharapkan dapat mengakomodir pemerataan terhadap satker yang dikirim di masing-masing Kantor Wilayah, Sehingga setiap Kantor Wilayah memiliki kesempatan yang sama agar Satker di Wilayahnya memiliki perwakilan untuk dikirim ke TPM yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh TPN (Untuk WBBM)”, Harapnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,323 kali

Baca Lainnya

TNI–Polri dan Forkopimda Olahraga Bersama, Wujud Kota Bitung Aman dan Kondusif

18 Juli 2026 - 06:17 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjungan Wakil Presiden Gibran di Rokan Hilir, Tinjau Percepatan Renovasi Sekolah

17 Juli 2026 - 21:45 WITA

Ellen Honandar Sondakh Ajak Warga Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Bernilai Ekonomi

17 Juli 2026 - 14:04 WITA

Luke Anthony Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

17 Juli 2026 - 10:15 WITA

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Trending di Bitung