BITUNG, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar kegiatan bedah buku berjudul “Pasang Surut Pencalonan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Utara”, yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, yakni secara daring dan luring, dengan menghadirkan sejumlah penyelenggara pemilu, akademisi, perwakilan KPU kabupaten/kota, media massa, LSM serta peserta undangan lainnya.
Hadir secara daring dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw, Sekretaris KPU Bitung Poula E. Tuturoong, serta Komisioner KPU Bitung Yunoy Rawung dan Frangky Takasihaeng.
Kegiatan ini turut menghadirkan Prof Dr. Viktory Rotty selaku narasumber sekaligus penulis buku “Pasang Surut Pencalonan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Utara”.
Selain itu, hadir pula Prof. Dr. Ronald selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sebagai panelis, serta perwakilan KPU Minahasa dan Talaud.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar bedah buku, tetapi juga menjadi ruang untuk mendapatkan masukan bagi KPU Kota Bitung dalam menghadapi pemilu yang akan datang.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Meydi Poluan hadir secara daring sebagai keynote speech.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program KPU RI dan KPU daerah.
Kenly juga menyampaikan penghargaan kepada Prof. Dr. Viktory Rotty yang telah membantu KPU Sulawesi Utara melalui buku “Pasang Surut Pencalonan Pilkada Tahun 2024 di Sulawesi Utara”.
Menurutnya, buku tersebut tidak hanya ditujukan sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai refleksi terhadap dinamika pencalonan dalam Pilkada.
“Yang pasti sebuah buku itu, ada dimensi. Secara umum saya bisa melihat. Konteks normatif dalam buku ini tentu disuratkan dalam berbagai pijakan regulasi terkait ketentuan dalam tahapan pencalonan,” ungkap Kenly Meydi Poluan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam konteks 2025 terdapat pengaturan terkait ambang batas pencalonan yang telah dideskripsikan dalam buku tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Viktory Rotty mengatakan, semangat untuk menulis buku tersebut tidak pudar, karena dinamika dalam tahapan pencalonan terus berkembang.
“Seperti kata pepatah, kalau kita mau mengenal dunia maka kita harus membaca, dan ketika kita ingin dikenal dunia maka kita harus menulis,” jelasnya.
Ia mengatakan, buku tersebut pada awalnya disampaikan kepada teman-teman di KPU Sulut dan mencatat sejumlah kasus yang terjadi dalam tahapan pencalonan.
“Kami ingin mengkaji lebih dalam, bukan hanya kepada kita sebagai penggiat pemilu tetapi juga masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Menurutnya, dalam penyusunan buku tersebut, penulis harus menentukan sudut pandang yang digunakan, khususnya dalam membahas tahapan pencalonan di Sulawesi Utara.
“Kami berusaha merumuskan itu dari penyelenggara pemilu ke publik, yang isinya tentang tahapan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa media massa memiliki peran untuk membantu mendorong masyarakat mengetahui berbagai hal yang berkaitan dengan proses pemilu.
“Apakah ini menarik atau tidak bagi masyarakat. Di sini ada tugas untuk media massa, untuk mendorong agar masyarakat mencari tahu hal yang menarik,” ujarnya.
Prof. Viktory Rotty menambahkan, buku tersebut merupakan salah satu dari karya yang telah ditulis bersama rekan-rekannya.
“Secara umum dalam menulis buku, ini buku saya dan teman-teman sudah hampir 30 buku. Saat bedah buku hadir 19 orang, dan semua masukan yang masuk sangat kritis,” katanya.
Ia berharap buku tersebut dapat lebih luas dipublikasikan sehingga pembahasan mengenai tahapan pencalonan Pilkada dapat diketahui masyarakat.
“Artinya, kerinduan semangat kami, supaya ini dapat dipublikasikan. Oleh karena itu semua yang kita lakukan sebaiknya dipublikasikan. Contohnya, dengan segala keterbatasan, buku ini telah ada,” pungkasnya.
Menutup kegiatan tersebut, hadir sebagai Moderator, Komisioner KPU Bitung, Yunoy Rawung menyimpulkan bedah buku ini menjadi ruang untuk membahas kembali proses dan dinamika tahapan pencalonan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara,
sekaligus membuka masukan dari penyelenggara pemilu, akademisi, media dan masyarakat untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya.
(Tzr)




