Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Bitung · 25 Sep 2026 07:07 WITA ·

URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak


URC Resmob Polres Bitung Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SP (48), yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung.

SP diamankan personel URC Resmob yang dipimpin Katim AIPTU Arnold Moningka pada Kamis (24/9/2026) dini hari, setelah Kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA. Saat itu, korban berada di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Girian.

Dari informasi awal yang diperoleh Kepolisian, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarganya yang selanjutnya melaporkannya ke Polres Bitung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC Resmob melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan informasi dan penyelidikan hingga keberadaan terduga pelaku diketahui.

SP kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, pihaknya memberikan perhatian terhadap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Ia mengatakan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan korban.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan anak,” katanya.

Saat ini, SP masih menjalani proses pemeriksaan di Mako Polres Bitung. Kepolisian masih mendalami perkara tersebut berdasarkan keterangan dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Polres Bitung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi korban demi menjaga privasi dan perlindungan anak.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perluas Edukasi Hukum bagi Mahasiswa

24 September 2026 - 19:33 WITA

Foto : Kepala Bapelkum Bitung, Sudarsono didampingi Kasie Program dan Evaluasi Abdul Majid Ode dan Kaprodi Informatika UNKLAB, Semmy Taju, S.Kom., M.S., PhD

KPU Bitung Gelar Bedah Buku “Pasang Surut Pencalonan Pilkada 2024”

23 September 2026 - 16:15 WITA

Tidak Bisa Mengelak, 2 Pelaku Penganiayaan Senjata Tajam Tersorot CCTV 

22 September 2026 - 22:34 WITA

URC Resmob Polres Bitung

Bangun Kesadaran Hukum di Tengah Kampus, Bapelkum Bitung Gelar Webinar bersama Mahasiswi Unklab

22 September 2026 - 19:38 WITA

KPU Bitung Bakal Gelar Bedah Buku Pilkada 2024 Sulut

22 September 2026 - 14:23 WITA

PELNI Bitung Perkuat Budaya Keselamatan Lewat Safety Award 2026

21 September 2026 - 14:27 WITA

Trending di Bitung