Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jambi · 5 Jun 2025 12:01 WITA ·

Kades Pelayang Raya Diduga Korupsi, Gabungan LSM Dan Media Akan Gelar Aksi di Kejari Sungai Penuh


Kades Pelayang Raya Diduga Korupsi, Gabungan LSM Dan Media Akan Gelar Aksi di Kejari Sungai Penuh Perbesar

Sungai Penuh,Sulutcews.com – Kepala Desa (Kades) Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Supriadi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) selama periode 2021–2024. Dugaan korupsi tersebut menuai reaksi keras dari kalangan aktivis dan media.

Menindaklanjuti berbagai temuan dan laporan masyarakat, gabungan LSM dan insan pers berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (10/6) dan Rabu (11/6). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Supriadi terkait dugaan korupsi dana desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tak hanya itu, dalam aksi tersebut, massa juga akan menyoroti dugaan penyimpangan aset desa yang berada di luar daerah, sewa alat berat molen dan orgen tunggal milik desa, serta pengadaan tanah untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang hingga kini belum bersertifikat. Selain itu, anggaran ketahanan pangan tahun 2023–2024 juga disebut-sebut fiktif dan patut diusut lebih lanjut.

Ketua Koordinator Aksi, Jon Hendri, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari kegelisahan masyarakat atas lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan yang terus terjadi tanpa penanganan serius.

“Kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Kami mendesak Kejari Sungai Penuh untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Pelayang Raya. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan tanpa pertanggungjawaban,” tegas Jon Hendri.

Jon Hendri menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar pengelolaan dana publik tidak semena-mena. Ia menilai sejumlah indikasi penyimpangan telah cukup kuat untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Kami tidak ingin desa dijadikan ladang kepentingan pribadi. Ini soal amanah, ini soal masa depan masyarakat. Kalau aparat penegak hukum lamban, maka kami akan terus bersuara sampai ada kejelasan hukum,” ujar Jon hendri

Sebelumnya, Supriadi juga sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan. Ia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci. Kasus itu pun berujung pada penangkapan oknum wartawan yang bersangkutan.

Gabungan LSM dan media berharap Kejari Sungai Penuh bertindak tegas dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kades Pelayang Raya. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,352 kali

Baca Lainnya

‎Wujud nyata empati dan peduli antar sesama pegawai. Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci kunjungi Duka.

19 Mei 2026 - 18:32 WITA

Dinilai Langgar UU Pers dan Intervensi Kerja Jurnalistik, Ketua DPD IWOI Minta Bupati Copot Kadis Kominfo dan Kabid

19 Mei 2026 - 11:44 WITA

Sosialisasi Simpers, Kominfo Kerinci tegaskan untuk penertiban Media kerja sama.

18 Mei 2026 - 16:59 WITA

Tingkatkan Sistem Kerja sama Kominfo Kerinci Bersama Media 2026.Standar Publikasi meningkat.

18 Mei 2026 - 15:17 WITA

Pelaksanaan FLS2N 2026, Kota Sungai Penuh Di Kritik Ketua DPD IWOI, Doni Efendi.

16 Mei 2026 - 14:11 WITA

JAMCAB ( Jambore Cabang ) Gerakan Pramuka Kerinci Tahun 2026, Resmi Di buka Bupati Monadi

14 Mei 2026 - 18:59 WITA

Trending di Jambi