Morut,Sulutnews.com – Jelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Utara (Morut) terpilih akhir Agustus 2024 mendatang muncul polemik ditengah-tengah masyarakat Morut.
Polemik tersebut dikaitkan dengan beredarnya informasi bahwa tiga anggota legislatif yang bakal dilantik tersebut diduga menggunakan ijasah palsu, menurut sumber resmi yang dihimpun media ini.
Ketiga anggota legislatif terpilih tersebut masing-masing berasal dari partai Nasdem, partai Hanura, dan partai PDI Perjuangan.
Ketua partai Hanura Jhon Pehopu, dihubungi Sabtu (3/8/2024) melalui telepon selulernya, menegaskan jika partai Hanura tetap akan mengikuti pelantikan calon legislatif (Caleg) yang terpilih meskipun ada dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh caleg terpilih tersebut.
Menurutnya, dugaan ijasah palsu itu perlu pembuktian secara hukum, sehingga jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“Kami dari internal partai tetap akan mengikuti pelantikan caleg caleg yang terpilih,karena sepanjang belum ada bukti secara hukum terkait ijazah yang digunakan, ” tegas Jhon Pehopu pada media ini.
Dihubungi di hari yang sama, ketua partai Nasdem , Wahyu Hidayat hanya mengatakan tidak bisa berkomentar terkait soal dugaan ijasah palsu yang digunakan oleh caleg terpilih asal partai Nasdem dan soal rekomendasi partai untuk mengusung calon kandidat yang akan maju pada pilkada serentak 27 November mendatang.
” Mohon maaf, terkait dua hal tersebut saya belum bisa memberikan tanggapan sama sekali, “jelas Wahyu Hidayat.
Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai PDI Perjuangan Matindas J Rumambi dihubungi Minggu (4/8/2024) mengungkapkan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu caleg partai PDI Perjuangan Kabupaten Morowali Utara bukan rana partai tetapi berada di rana hukum.
“Kami dari Internal partai menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian setempat. Selanjutnya pihak KPUD dalam hal ini selaku pihak penyelengara yang harus bertanggung jawab. karena pihak penyelenggara yang melakukan aktualisasi dan paling mengetahui palsu atau tidak, karena semua berkas para peserta pemilu itu masuk ke KPU selaku penyelenggara pemilu yang melakukan verifikasi berkas berkas para caleg yang mengikuti atau menjadi peserta pemilu,” jelas Matindas J Rumambi.
Lebih lanjut, Matindas menjelaskan pihaknya belum memberikan rekomendasi calon yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah Morwali Utara 27 November 2024 mendatang.
“Setahu saya, rekomendasi itu belum ditanda tangani oleh ibu dan yang intens berkomunikasi itu dokter Delis, kemungkinan beliau, hanya belum ada rekomendasinya,”tegas Matindas pada media ini.(Erny)