Rote Ndao,Sulutnews.com – Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo Resmi di periksa oleh Penyidik Polres Rote Ndao Terkait Kasus Pengeroyokan yang di lakukan bersama rekan nya Aldi Tungga terhadap Korban Nilton Matasina.
Penyidik Polres Rote Ndao telah resmi periksa Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama rekan nya terhadap korban Nilton Matasina pada tangal 2 september 2023.
Pemanggilan dan Pemeriksaan Jeky Adolof Faah didasarkan pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/62/IX/2023/SPKT/RES RND/NTT dan nomor LP:/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P., yang di konfirmasih melalui Kasi Humas Polres rote ndao Via telepon Whatsapp nya pada Rabu 13 September 2023 Pagi , kasi humas polres rote ndao, Aiptu Anam Nurchayo membenarkan kasus Kades Lifu Leo, Jeky Adolof Faah sudah di periksa 6 Enam orang saksi termasuk Terlapor .” Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius, dengan beberapa tindakan yang telah dilakukan pihak penyidik kepolisian polres rote ndao maka ,penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk terlapor dan korban, Kasus ini masih terus berada dalam tahap penyelidikan. Dan akan segera polres Rote Ndao Gelar Perkara dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut kasus ini.”Jelas Anam melalui Rilis yang di terima media ini.
Yang menjadi perhatian serius Sebelumnya Kapolres Rote Ndao Mardiono menegaskan agar kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolog Faah bersama Rekan nya Aldi Tungga , Penyidik Polres Rote Ndao sudah mengirim surat panggilan kepada terduga pelaku kasus pengeroyokan, yang melibatkan Kepala Desa Lifu Leo, serta rekannya Aldi Tungga.”Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao Mardiono dengan Tegas.
Reporter:Dance henukh