Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Hukrim · 13 Sep 2023 23:50 WIB ·

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao


Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo Resmi di periksa oleh Penyidik Polres Rote Ndao Terkait Kasus Pengeroyokan yang di lakukan bersama rekan nya Aldi Tungga terhadap Korban Nilton Matasina.

Penyidik Polres Rote Ndao telah resmi periksa Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama rekan nya terhadap korban Nilton Matasina pada tangal 2 september 2023.

Pemanggilan dan Pemeriksaan Jeky Adolof Faah didasarkan pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/62/IX/2023/SPKT/RES RND/NTT dan nomor LP:/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P., yang di konfirmasih melalui Kasi Humas Polres rote ndao Via telepon Whatsapp nya pada Rabu 13 September 2023 Pagi , kasi humas polres rote ndao, Aiptu Anam Nurchayo membenarkan kasus Kades Lifu Leo, Jeky Adolof Faah sudah di periksa 6 Enam orang saksi termasuk Terlapor .” Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius, dengan beberapa tindakan yang telah dilakukan pihak penyidik kepolisian polres rote ndao maka ,penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk terlapor dan korban, Kasus ini masih terus berada dalam tahap penyelidikan. Dan akan segera polres Rote Ndao Gelar Perkara dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut kasus ini.”Jelas Anam melalui Rilis yang di terima media ini.

Yang menjadi perhatian serius Sebelumnya Kapolres Rote Ndao Mardiono menegaskan agar kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolog Faah bersama Rekan nya Aldi Tungga , Penyidik Polres Rote Ndao sudah mengirim surat panggilan kepada terduga pelaku kasus pengeroyokan, yang melibatkan Kepala Desa Lifu Leo, serta rekannya Aldi Tungga.”Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao Mardiono dengan Tegas.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 844 kali

Baca Lainnya

Ketua MUI Rote Ndao Ahmad Kiah Klarifikasi Soal Nama Terdaftar di KPU Menjadi Jurkam Paket Calon Bupati

4 Oktober 2024 - 05:34 WIB

Warga Baru di Kelurahan Sario, Kapolda Sulut Silaturahmi ke Rumah Kepala Lingkungan

2 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Ingatkan Kekuatan Idiologi

1 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Anggota DPRD Rote Ndao Yosia Adrianus Lau, Tanggapi Polemik di Media Sosial Terkait Tenaga Honorer

30 September 2024 - 22:53 WIB

Irjen Pol Roycke Harry Langie Kapolda Baru Sulawesi Utara

30 September 2024 - 20:10 WIB

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, Sinergitas Sukseskan Pilkada 2024

30 September 2024 - 18:31 WIB

Trending di Kepolisian