Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bolmut · 14 Nov 2024 17:13 WITA ·

Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya


Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya Perbesar

Screenshot


Bolmut, Sulutnews.com – Masyarakat Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat setelah melaksanakan proses penguburan almarhum Iswan Baguna (55 tahun), akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Ollot pada hari Rabu, 14 November 2024, dirujuk ke RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo, meninggal dunia jam 03.00 dinihari. Kamis (13/11/2024).

Masyarakat Sonuo memberikan apresiasi tersendiri terhadap petugas administrasi Jasa Raharja Kabupaten Bolmong Utara Ariyanto Chanan datang berkunjung setelah jenasah almarhum dikuburkan.

Kebetulan Sangadi (kepala desa) Sonuo Harsono Puasa dan Sekdesnya masih berada di rumah duka, ditemui petugas Jasa Raharja dengan meminta identitas almarhum Iswan Baguna sebagai syarat administrasi untuk menerima santunan kecelakaan lalulintas yang jumlah nominalnya terlampir di bawah ini.

Namun beberapa persyaratan untuk menerima santunan jiwa kecelakaan diri sejumlah Rp 50 juta tidak dapat diberikan karena almarhum Iswan Baguna hanya hidup sendiri dalam Kartu Keluarga. Pewaris tinggal saudara kandung, sehingga hanya diberikan santunan biaya penguburan Rp 4 juta, dan biaya pengganti pengobatan di rumah sakit serta biaya ambulans.

Terjadi dialog dan perdebatan dengan pemuka masyarakat Desa Sonuo, mempertanyakan, mengapa Jasa Raharja tidak membayar santunan jiwa terhadap seorang duda yang hidup sendiri, tidak ada ahli waris, meninggal dunis akibat kecelakaan lalu lintas bermotor ?

Apakah BUMD Jasa Raharja ini bagian dari jaminan asuransi jiwa atau hanya asuransi jaminan santunan penguburan bagi duda hidup sendiri tidak dijamin jiwanya ?

Diketahui bersama, Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja.

Petugas Administrasi Jasa Raharja Ariyanto Chanan menjelaskan, mereka hanya menjalankan regulasi membayar santunan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15816/PMK.010/2017, tanggal 13 Februari 2017, tentang santunan diberikan kepada ahli waris dengan skala prioritas :

Pertama, janda/duda yang sah.
Kedua, anak-anaknya yang sah.
Ketiga, orang tuanya yang sah.
Keempat, apabila tidak ada ahli waris maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakannya.

Dari hasil perdebatan tersebut, para pemuka masyarakat Desa Sonuo menyarankan peraturan menteri keuangan perlu ditinjau kembali, tidak relevan dengan tujuan utama asuransi jaminan sosial Jasa Raharja yang menjamin jiwa setiap orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor.

Apalagi almarhum Iswan Baguna ada hidup dengan saudara-saudara kandungnya serumah yang sah sebagai ahli waris, berhak menerima santunan kematian akibat kecelakaan di kendaraan bermotor. ***

Artikel ini telah dibaca 1,306 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kades Huntuk OFK & Operator Desa Penyedia Kegiatan FU Jadi Tersangka Penyalagunaan ADD/DD

22 Juli 2026 - 14:24 WITA

Kawin Masal; Gubernur Sulut YSK Menjadi Saksi Pengantin Pria & Pengantin Perempuan Kepala BKKBN Provinsi Sulut

21 Juli 2026 - 16:47 WITA

Prosesi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perwira Pertama Di Polres Bolmong Utara

21 Juli 2026 - 15:09 WITA

Dr. Nawawi Pomolango, S.H., M.H, Dimutasi Dari Ketua PT Kalsel Menjadi Ketua PT Jawa Tengah

15 Juli 2026 - 11:01 WITA

Kejuaraan Dunia FIFA 2026 : Prediksi Inggris vs Argentina

14 Juli 2026 - 13:11 WITA

Gelar Malam Pisah Sambut Kapolres, Bupati Sirajudin Lasena Berharap Kolabrasi dan Sinergitas Terus Terjaga

11 Juli 2026 - 19:39 WITA

Trending di Bolmut