Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bolmut · 14 Nov 2024 17:13 WIB ·

Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya


Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya Perbesar

Screenshot


Bolmut, Sulutnews.com – Masyarakat Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat setelah melaksanakan proses penguburan almarhum Iswan Baguna (55 tahun), akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Ollot pada hari Rabu, 14 November 2024, dirujuk ke RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo, meninggal dunia jam 03.00 dinihari. Kamis (13/11/2024).

Masyarakat Sonuo memberikan apresiasi tersendiri terhadap petugas administrasi Jasa Raharja Kabupaten Bolmong Utara Ariyanto Chanan datang berkunjung setelah jenasah almarhum dikuburkan.

Kebetulan Sangadi (kepala desa) Sonuo Harsono Puasa dan Sekdesnya masih berada di rumah duka, ditemui petugas Jasa Raharja dengan meminta identitas almarhum Iswan Baguna sebagai syarat administrasi untuk menerima santunan kecelakaan lalulintas yang jumlah nominalnya terlampir di bawah ini.

Namun beberapa persyaratan untuk menerima santunan jiwa kecelakaan diri sejumlah Rp 50 juta tidak dapat diberikan karena almarhum Iswan Baguna hanya hidup sendiri dalam Kartu Keluarga. Pewaris tinggal saudara kandung, sehingga hanya diberikan santunan biaya penguburan Rp 4 juta, dan biaya pengganti pengobatan di rumah sakit serta biaya ambulans.

Terjadi dialog dan perdebatan dengan pemuka masyarakat Desa Sonuo, mempertanyakan, mengapa Jasa Raharja tidak membayar santunan jiwa terhadap seorang duda yang hidup sendiri, tidak ada ahli waris, meninggal dunis akibat kecelakaan lalu lintas bermotor ?

Apakah BUMD Jasa Raharja ini bagian dari jaminan asuransi jiwa atau hanya asuransi jaminan santunan penguburan bagi duda hidup sendiri tidak dijamin jiwanya ?

Diketahui bersama, Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja.

Petugas Administrasi Jasa Raharja Ariyanto Chanan menjelaskan, mereka hanya menjalankan regulasi membayar santunan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15816/PMK.010/2017, tanggal 13 Februari 2017, tentang santunan diberikan kepada ahli waris dengan skala prioritas :

Pertama, janda/duda yang sah.
Kedua, anak-anaknya yang sah.
Ketiga, orang tuanya yang sah.
Keempat, apabila tidak ada ahli waris maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakannya.

Dari hasil perdebatan tersebut, para pemuka masyarakat Desa Sonuo menyarankan peraturan menteri keuangan perlu ditinjau kembali, tidak relevan dengan tujuan utama asuransi jaminan sosial Jasa Raharja yang menjamin jiwa setiap orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor.

Apalagi almarhum Iswan Baguna ada hidup dengan saudara-saudara kandungnya serumah yang sah sebagai ahli waris, berhak menerima santunan kematian akibat kecelakaan di kendaraan bermotor. ***

Artikel ini telah dibaca 1,227 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syarat Formil Ambang Batas Pengajuan Permohonan Sengketa Pilkada 2024

2 Desember 2024 - 11:03 WIB

Paslon 3 Sirajudin Lasena-Aditya Pontoh Unggul Di Desa Sonuo

27 November 2024 - 23:15 WIB

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya Dampingi Dankodiklatad Tinjau Pelaksanaan Lattis Ancab YTP 711 di Bintauna

25 November 2024 - 20:40 WIB

Ucapan Hari Guru Nasional 2024 Sebagai Profesi Mulia Tanpa Tanda Jasa

25 November 2024 - 11:07 WIB

Paslon Asripan Nani-Aktrida Datunsolang Mengandalkan Para Menterinya Dalam Pilkada Bolmong Utara 2024

23 November 2024 - 21:36 WIB

Dirgahayu Bolangitang Ke 231 Tahun 2024

21 November 2024 - 23:37 WIB

Trending di Bolmut