Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Manado · 16 Des 2025 06:48 WITA ·

Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut


Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Ketua Kopreasi Batu Api Talawaan Veni Kompoh,SH, membantah pernyataan Kepala Dinas ESDM yang mentatakan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang diatur di Sulawesi Utara, merupakan hak yang baru. Menurutnya sebagai pelaku penambang rakyat sejak diberlakukannya Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) pihaknya sudah sejak tahun 2012 selaku wajib pajak yang baik telah menyetor 2 persen iuran tetap pertambangan rakyat.

“Kalau Pak Kadis mengatakan IPERA merupakan hal yang baru itu keliru, sebab sudah sejak 2012 kami menyetor kepada pemerintah,” ungkap Venny usai menggelar pertemuan dengan DPRD, Senin (15/12/2025) siang di kantor DPRD Sulut

Sehubungan dengan penetapan perda No 1 tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi yang sementara digodok di DPRD, mewakili masyarakat penambang mengharapakan pemerintah dan DPRD menyetujui usulan iuran pertambangan tetap pada angka 2 persen seperti yang sudab berlaku saat ini.” Mewakili masyarakat penambang saya berharap pemerintahbdan DPRD mendengar aspirasi kami supaya Iuran tetap 2 persen tidak seperti yang diusulkan 7 persen oleh pihak ESDM,” harap Vanny.

Pihak DPRD dalan hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang deketuai oleh Voony Paat, Sekertaris Ronakd Sampel, Wakil Kerua Louis Schram, Anggota Berti Kapoyos, Roi Roring, Toni Supit, Nik Lomban, Jein Laluyan, Cindy Wurangian, telah menyepakati usulan Ranperda 1 tahun 2025 akan diparipurnakan pada Senin pekan depan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Serta Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Pontak-Lobu hingga Amurang, DPRD Mitra Kunker ke DPRD Sulut

29 Juni 2026 - 16:07 WITA

MEP : Struktur Pengurus DPD Partai Golkar Sulut Tuntas

29 Juni 2026 - 15:50 WITA

Toni Supit Pimpin Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

29 Juni 2026 - 15:41 WITA

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh : Murid Yang Lulus SPMB Wajib Lapor Kembali di Sekolah Senin 29 Juni hinga Kamis 2 Juli 2026

29 Juni 2026 - 07:38 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 Dikda Sulut Berjalan Sesuai Aturan, Yang Belum Diterima Cari Solusi, Kepala BPMP Semua Siswa Harus Sekolah

27 Juni 2026 - 23:43 WITA

Trending di Manado