Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Manado · 16 Des 2025 06:48 WITA ·

Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut


Iuran Pertambangan Rakyat Disepakati, Masyarakst Penambang Apresiasi DPRD Sulut Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Ketua Kopreasi Batu Api Talawaan Veni Kompoh,SH, membantah pernyataan Kepala Dinas ESDM yang mentatakan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) yang diatur di Sulawesi Utara, merupakan hak yang baru. Menurutnya sebagai pelaku penambang rakyat sejak diberlakukannya Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) pihaknya sudah sejak tahun 2012 selaku wajib pajak yang baik telah menyetor 2 persen iuran tetap pertambangan rakyat.

“Kalau Pak Kadis mengatakan IPERA merupakan hal yang baru itu keliru, sebab sudah sejak 2012 kami menyetor kepada pemerintah,” ungkap Venny usai menggelar pertemuan dengan DPRD, Senin (15/12/2025) siang di kantor DPRD Sulut

Sehubungan dengan penetapan perda No 1 tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi yang sementara digodok di DPRD, mewakili masyarakat penambang mengharapakan pemerintah dan DPRD menyetujui usulan iuran pertambangan tetap pada angka 2 persen seperti yang sudab berlaku saat ini.” Mewakili masyarakat penambang saya berharap pemerintahbdan DPRD mendengar aspirasi kami supaya Iuran tetap 2 persen tidak seperti yang diusulkan 7 persen oleh pihak ESDM,” harap Vanny.

Pihak DPRD dalan hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang deketuai oleh Voony Paat, Sekertaris Ronakd Sampel, Wakil Kerua Louis Schram, Anggota Berti Kapoyos, Roi Roring, Toni Supit, Nik Lomban, Jein Laluyan, Cindy Wurangian, telah menyepakati usulan Ranperda 1 tahun 2025 akan diparipurnakan pada Senin pekan depan.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,339 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Berencana Bawa Aspirasi Pegawai RSUP Prof Kandouw ke Kementrian Kesehatan

16 Januari 2026 - 09:28 WITA

Tidak Mau Masyarakat NTT Susah Usman Husen Bersuara Nyaring Demi Ekonomi NTT lewat Anakan Kopi

16 Januari 2026 - 07:16 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Desak Pembebasan Kawasan Hutan untuk Petani NTT Dalam RDP Komisi IV DPR RI

16 Januari 2026 - 07:05 WITA

“Mengaku dirinya Tim 9 Bupati Tapi Tidak Paham” Jodian Suki Mengeluarkan Stekmen Mengadu Domba

16 Januari 2026 - 06:23 WITA

Kritik Keridak Hadiran Penanggungjawab Keuangan RSUP Malalayang, Cindy Wurangian Sorot Sikap Dokter Yang Tertawa Saat RDP.

15 Januari 2026 - 21:08 WITA

Siapkan Agenda Kerja 2026, Komosi IV DPR Panggil Hearing Rumkit Prof Kandouw dan UNIMA

15 Januari 2026 - 20:42 WITA

Trending di Manado
error: Content is protected !!