Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 5 Mei 2023 21:41 WITA ·

Ini Penjelasam Pemkot Kotamobagu Terkait Status Ruas Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon


Ini Penjelasam Pemkot Kotamobagu Terkait Status Ruas Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Terkait kondisi Jalan Kolonel Sugiono Kotobangon, yang sempat ditanami pohon pisang oleh beberapa oknum warga di sebagian ruas jalan yang kondisinya rusak berlubang, mendapat tanggapan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Claudy Mokodongan, ST., ruas jalan yang menghubungkan Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tersebut merupakan jalan nasional.

“Statusnya jalan nasional, bukan jalan kabupaten/kota. Karena jalan nasional, pemerintah daerah tak bisa melakukan intervensi penganggaran melalui mekanisme APBD. Masalahnya di situ, kami terbatas dengan kewenangan. Jalan Kolonel Sugiono itu tercatat sebagai aset atau milik pemerintah pusat, kami pemerintah daerah tak bisa melakukan pemeliharaan jalan yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ucap Claudy.

Karena statusnya Jalan nasional lanjut Claudy, maka untuk pemeliharaannya merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Balai Jalan Wilayah Sulawesi Utara.

“Ruas jalan ini kewenangan Balai Jalan Wilayah Sulawei Utara, penganggarannya harus melalui APBN. Ibu Walikota tadi langsung memerintahkan kami segera berkoordinasi dengan Balai Jalan Wilayah Sulut untuk bisa menangani kondisi jalan tersebut,” lanjut Claudy.

Setelah koordinasi yang dilakukan pihak Balai Jalan Wilayah Sulut langsung merespon dengan turun langsung ke lokasi jalan dan melakukan upaya penutupan lubang-lubang yang ada.

Dari kejadian ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap kondisi jalan nasional yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Kami berharap ini bisa segera direspon pemerintah pusat melaui Balai Jalan Wilayah Sulut agar dapat mengalokasikan anggaran pemeliharaan beberapa ruas jalan nasional yang ada di Kota Kotamobagu, yang memang merupakan kewenangan Kementerian PUPR RI,” ujarnya

Artikel ini telah dibaca 11,022 kali

Baca Lainnya

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Trending di Kotamobagu