Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 31 Des 2023 18:41 WITA ·

Ini Kaleidoskop Kasus Yang Terjadi Sepajang Tahun 2023 Wailayah Hukum Polres Kotamobagu


Ini Kaleidoskop Kasus Yang Terjadi Sepajang Tahun 2023 Wailayah Hukum Polres Kotamobagu Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, merilis sejumlah kasus yang terjadi selama kurun waktu  Tahun 2023.  Ada sekitar  272 kasus penganiayaan yang terjadi  selama  tahun 2023  bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebanyak 252 kasus.

” Tahun ini kasus penganiayaan meningkat jika kita  bandingkan dengan tahun 2022 kemarin,” Ucap   Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasvery Abdi, SIK memimpin Kompressi Pers yang di laksanakan di uaa polres kotamobagu minggu (31/12/2023) sore tadi

Sementara itu yang mengalami penurunan  kasus adalah kasus pencurian sebanyak 61 berada  dipososi kedua bila  dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin sebanyak 101 kasus.

dan untuk  kasus pencabulan dan perkosaan naik hingga 45 kasus dibandingkan tahun 2022 kemarin yang hanya 43 kasus. Bahkan kasus perlindungan anak Polres Kotamobagu merilis ada sebanyak 50 kasus dibandingkan tahun 2022 hanya 20 kasus.

” Ini sangat memprihatinakan  kasus  seperti ini, masih tinggi didaerah kita,” Ungkap  Dasvery Abdi.

Lanjut Kapolres  sepanjang Tahun 2023 sedikitnya ada 10 kasus yang paling menonjol

yakni
1. kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Poopo.
2. kasus penganiayaan
yang terjadi di SMA Negeri Kota Kotamobagu.
3. Kasus persetubuhan anak dibawah umur, penculikan dan pembunuhan, terjadi di Desa Inuai.
4. Kasus perbuatan cabul dengan cara sodomi terjadi di Kecamata Kotamobagu Timur.
5. Kasus perjudian online di Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong.
6. Kasus pembakaran kendaraan roda dua di Desa Sia.
7. Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum guru.
8. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri.
9. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Residivis kasus yang sama di Desa Inuai.
10. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah kandung hingga hamil.

Di akhir panyampaianya Kapolres  kotamobagu  AKBP. Dasvery Abdi, SIK untuk masyarakat kota kotamobagu untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang terjadi di lingkungan, terkecil hingga lingkungan yang besar dan terus menjaga ketentraman dan kedamaian. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

Baca Lainnya

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Trending di Hukrim