Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 31 Des 2023 18:41 WITA ·

Ini Kaleidoskop Kasus Yang Terjadi Sepajang Tahun 2023 Wailayah Hukum Polres Kotamobagu


Ini Kaleidoskop Kasus Yang Terjadi Sepajang Tahun 2023 Wailayah Hukum Polres Kotamobagu Perbesar

 SN.COM,KOTAMOBAGU-Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, merilis sejumlah kasus yang terjadi selama kurun waktu  Tahun 2023.  Ada sekitar  272 kasus penganiayaan yang terjadi  selama  tahun 2023  bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebanyak 252 kasus.

” Tahun ini kasus penganiayaan meningkat jika kita  bandingkan dengan tahun 2022 kemarin,” Ucap   Kapolres Kotamobagu AKBP. Dasvery Abdi, SIK memimpin Kompressi Pers yang di laksanakan di uaa polres kotamobagu minggu (31/12/2023) sore tadi

Sementara itu yang mengalami penurunan  kasus adalah kasus pencurian sebanyak 61 berada  dipososi kedua bila  dibandingkan dengan tahun 2022 kemarin sebanyak 101 kasus.

dan untuk  kasus pencabulan dan perkosaan naik hingga 45 kasus dibandingkan tahun 2022 kemarin yang hanya 43 kasus. Bahkan kasus perlindungan anak Polres Kotamobagu merilis ada sebanyak 50 kasus dibandingkan tahun 2022 hanya 20 kasus.

” Ini sangat memprihatinakan  kasus  seperti ini, masih tinggi didaerah kita,” Ungkap  Dasvery Abdi.

Lanjut Kapolres  sepanjang Tahun 2023 sedikitnya ada 10 kasus yang paling menonjol

yakni
1. kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Poopo.
2. kasus penganiayaan
yang terjadi di SMA Negeri Kota Kotamobagu.
3. Kasus persetubuhan anak dibawah umur, penculikan dan pembunuhan, terjadi di Desa Inuai.
4. Kasus perbuatan cabul dengan cara sodomi terjadi di Kecamata Kotamobagu Timur.
5. Kasus perjudian online di Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolmong.
6. Kasus pembakaran kendaraan roda dua di Desa Sia.
7. Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh oknum guru.
8. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri.
9. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Residivis kasus yang sama di Desa Inuai.
10. Kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah kandung hingga hamil.

Di akhir panyampaianya Kapolres  kotamobagu  AKBP. Dasvery Abdi, SIK untuk masyarakat kota kotamobagu untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang terjadi di lingkungan, terkecil hingga lingkungan yang besar dan terus menjaga ketentraman dan kedamaian. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,035 kali

Baca Lainnya

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Trending di Hukrim