Menu

Mode Gelap
Breaking News : Sebanyak 28 Pejabat Eselon III Kepulauan Sangihe dilantik Oleh Bupati Tamuntuan Lantik 6 Pejabat Eselon III Pasca Bentrokan 2 Kelompok di Kota Bitung, Situasi Sudah Kondusif, Kapolda: Jangan Mudah Terprovokasi Breaking News : Bataha Santiago Resmi Jadi Pahlawan Nasional Breaking News : Bataha Santiago Akan Digelari Pahlawan Nasional Dihari Pahlawan

Jakarta · 14 Nov 2023 08:58 WIB ·

Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024


 Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – KPU RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.

Nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan dilakukan setelah pengundian yang dilakukan di kantor KPU RI.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Proses pengundian nomor urut berlangsung relatif singkat. Diawali dari pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh masing-masing cawapres berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh capres. Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama berdasar nomor antrean, disusul Ganjar Pranowo dan terakhir Prabowo Subianto.

Setelah proses pengundian nomor urut dilakukan oleh tiga pasangan capres-cawapres, dilanjutkan dengan penetapan oleh KPU. Keputusan dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2023,” ucap Hasyim Asy’ari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama antara komisioner KPU dengan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
(**/Gandhi Goma)

Artikel ini telah dibaca 312 kali

Baca Lainnya

Calon Presiden RI Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo Kampanye Langsung di Pulau Rote

2 December 2023 - 21:37 WIB

Rapat Koordinasi Pokja PKP Bolaang Mongondow Utara

30 November 2023 - 21:11 WIB

Diterima Pj Bupati Rinny Tamuntuan, Sangihe Kembali Raih Penghargaan

29 November 2023 - 21:20 WIB

Ikal Salehe: Para Caleg Sudah Bisa Melakukan Tahapan Kampanye

28 November 2023 - 08:14 WIB

Walikota Bersama Bunda Literasi Kota Tomohon Lakukan Kunjungan Kerja Ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

27 November 2023 - 06:22 WIB

Okstesi Prisilia Runtu Tokoh Perempuan Idola Masyarakat Minahasa

25 November 2023 - 20:05 WIB

Trending di Minahasa