Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jakarta · 14 Nov 2023 08:58 WITA ·

Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024


Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – KPU RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.

Nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan dilakukan setelah pengundian yang dilakukan di kantor KPU RI.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Proses pengundian nomor urut berlangsung relatif singkat. Diawali dari pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh masing-masing cawapres berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh capres. Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama berdasar nomor antrean, disusul Ganjar Pranowo dan terakhir Prabowo Subianto.

Setelah proses pengundian nomor urut dilakukan oleh tiga pasangan capres-cawapres, dilanjutkan dengan penetapan oleh KPU. Keputusan dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2023,” ucap Hasyim Asy’ari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama antara komisioner KPU dengan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
(**/Gandhi Goma)

Artikel ini telah dibaca 440 kali

Baca Lainnya

Tuduhan Adanya Jalur Langit di MTSN 1 Pamulang Hanya Tuduhan Liar Tidak Berdasar

6 Juli 2026 - 07:52 WITA

Demo BEM UI di Hari Hut Bhayangkara Menuai Sorotan Publik

2 Juli 2026 - 23:53 WITA

PDIP Sangihe Tegas Tolak Pilkada Dipilih DPRD

2 Juli 2026 - 16:52 WITA

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026 Ini Daftar Harga Wilayah Sulawesi

1 Juli 2026 - 18:35 WITA

AMKI di Tahun Pertama, Tundra Meliala : Menantang Arus Besar Perubahan Industri Media

29 Juni 2026 - 23:59 WITA

Maria Monique Remembered 2026 : Generasi Muda Bawa Harapan bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 23:44 WITA

Trending di Jakarta