Jakarta, Sulutnews.com – KPU RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.
Nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan dilakukan setelah pengundian yang dilakukan di kantor KPU RI.
Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Proses pengundian nomor urut berlangsung relatif singkat. Diawali dari pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh masing-masing cawapres berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh capres. Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama berdasar nomor antrean, disusul Ganjar Pranowo dan terakhir Prabowo Subianto.
Setelah proses pengundian nomor urut dilakukan oleh tiga pasangan capres-cawapres, dilanjutkan dengan penetapan oleh KPU. Keputusan dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2023,” ucap Hasyim Asy’ari.
Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama antara komisioner KPU dengan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
(**/Gandhi Goma)