Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 20 Feb 2023 06:49 WITA ·

Harap Kojongian “Usulan Koreksi Publik Akan Di Pertimbangan Pihak Perencana Untuk Dibakukan Dalam Ranperda”


Harap Kojongian “Usulan Koreksi Publik Akan Di Pertimbangan Pihak Perencana Untuk Dibakukan Dalam Ranperda” Perbesar

Tomohon, Sulutnews.com – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Ranperda RTRW melaksanakan Rapat Konsultasi Publik bersama Panitia Khusus RTRW, Dinas PUPR Kota Tomohon, Camat & Lurah Se-Kota Tomohon bersama Ketua LPM Se-Kota Tomohon terkait tentang Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020 – 2040, yang dilaksanakan di Ruang DPRD kota Tomohon, 20 Febuari 2023.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Ketua Pansus RTRW James. Kojongian, ST di damping Wakil Ketua Noldie Lengkong, Sekretaris Priscilla Tumurang, Anggota Ir. Miky J. L. Wenur, MAP., Ladys Turang, SE., Christo B. Eman, SE., Jimmy Wewengkang., Ferdinand Turang, S.Sos., Julianita Wongkar, B.Bus., M.Comm.

Dalam rapat  Konsultasi Publik tersebut banyak masukan serta saran yang diberikan oleh peserta konsultasi publik untuk Pansus RTRW dalam rangka penyelesaian Ranperda RTRW Kota Tomohon dan untuk kemajuan Kota Tomohon kedepan.

Ketua Pansus RTRW James Kojongian, ST mengatakan ” Ya menjadi harapan dalam pembahasan Ranperda RTRW akan cepat selesai. Hal hal yg mendasar yang menjadi usulan, koreksi publik menjadi pertimbangan pihak perencana untuk dibakukan dalam Ranperda. “Ucap Kojongian.

“Tentunya,Pansus dalam hal ini di bantu oleh 3 tim ahli yg betul-betul pakar dibidangnya yang selalu bersama pansus untuk berdiskusi dengan pemerintah dan tim konsultannya. Ranperda RTRW ini diharapkan akan dapat menjawab kebutuhan masyarakat Tomohon tentang ruang  hidup yg penuh kualitas. Kebutuhan kawasan lindung yang akan menjamin kualitas lingkungan hidupnya diharapkan akan berimbang degan kawasan budidaya yang akan memberi kenyamanan hidup bagi manusia di dalamnya serta memproyeksikan  area – area destinasi wisata yang penuh potensi tapi tetap menjaga kondisi lingkungannya harus tercantum dalam Ranperda ini.”Ketus Kojongian”.

hadir dalam rapat Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si bersama jajaran. Tim ahli, Konsultan, Ketua LPM Se-Kota Tomohon, Camat, Lurah Se-Kota Tomohon.(Prise)

Artikel ini telah dibaca 841 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 ke DPRD: Pertumbuhan Ekonomi Dioptimalkan, Kesejahteraan Tetap Fokus Utama

4 Agustus 2026 - 20:35 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Terima Audiensi Ombudsman RI Perkuat Sinergitas Pelayanan Publik

4 Agustus 2026 - 20:16 WITA

Lestarikan Lingkungan, Setwan DPRD Sulut Gelar Kerja Bakti di Tinoor

4 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Audiensi dengan Kapolda Sulut, Minta Dukungan Penuh Sukseskan TIFF 2026

3 Agustus 2026 - 23:57 WITA

Pantau Pengerjaan Kendaraan Hias TIFF 2026, Walikota : 34 Float Siap Tampil, Serap 600 Tenaga Kerja Lokal

3 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Apel Kerja Awal Agustus, Walikota Tomohon Tekankan Kesiapan Maksimal Sukseskan TIFF 2026 dan HUT Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026 - 22:48 WITA

Trending di Tomohon