Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 14 Feb 2023 05:36 WITA ·

Hampir Dua Tahun Tak Masuk Kantor, Anggota DPRD Sulut Mengundurkan Diri


Hampir Dua Tahun Tak Masuk Kantor, Anggota DPRD Sulut Mengundurkan Diri Perbesar

MANADO,Sulutnews.com-Setelah hampir dua tahun tak lagi melaksanakan tugasnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Djein Elrnora Rende menyatakan mundur sebagai Anggota DPRD, pengunduran diri istri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, itu telah diproses oleh Fraksi PDI-P DPRD Sulut dan sudah dikirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Sulut.

“Surat pengunduran diri Ibu Djein sementara berproses dimana dan telah dikirim ke DPD,” ungkap Rocky.

Dia juga mengatakan, mekanisme surat pengunduran dikirim ke DPD partai dan lapiran ke fraksi. Fraksi buat surat ke DPD menerangkan beliau sudah mengundurkan diri, kemudian diteruskan ke DPP PDI-P, selanjutnya, fraksi menyurat ke Gubernur dan DPRD Sulut. “Selama proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berjalan, hak keuangan yang bersangkutan masih tetap diberikan.”Selama PAW belum disahkan hak yang bersangkutan berupa, tunjangan dan gaji masih tetap jalan,” ungkap Rocky

Sementara itu, menanggapi terbitnya surat pengunduran diri Anggota DPRD, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sjenni F Kalangi mengatakan, untuk proses BK terkait konsekwensi atas sikap tidak melaksanakan tugas sebagai Anggota, BK tidak lagi memprosesnya.” Terkait pelanggaran atas kode etik BK tidak akan melanjutkan,” kata Kalangi

Seperti diketahui, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, Djein Elenora Rende tidak aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Bahkan dua tahun terakhir ini, legislator dari daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu jarang terlihat masuk kantor.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 5,456 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadir Cuma 3 Anggota Pansus, DPRD Sulut Dinilai Kurang Berminat Bahas Perda KLB dan Wabah

7 September 2026 - 20:35 WITA

Rapat Konsultasi PKB GMIM di Jemaat Eben Heazer Suwaan Sukses

6 September 2026 - 07:23 WITA

DPC Gerindra Kota Manado Gelar Rakercab. YSK Hadir dan Beri Suport

5 September 2026 - 21:40 WITA

YSK Sebut Louis Clark Schramm Ketua DPC Gerindra Sebagai Calon Walikota Manado

5 September 2026 - 20:54 WITA

Tiga Fakultas Kedokteran Baru Di Sulut: Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Dokter Dan Dorong Indeks Pembangunan Manusia

4 September 2026 - 23:12 WITA

Bily Lombok Apresiasi Kebijakan Gubernur Sulut Membantu Masyarakat Minsel – Mitra

4 September 2026 - 08:15 WITA

Trending di Manado