Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 27 Feb 2024 01:44 WITA ·

Hadiri Paripurna DPRD Pembukaan Masa Sidang 2024, Ini Kata Asripan Nani


Hadiri Paripurna DPRD Pembukaan Masa Sidang 2024, Ini Kata Asripan Nani Perbesar

SN.COM,KOTAMOBAGU-Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu pembukaan masa persidangan 2024.

Pj Wali kota, Asripan Nani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang melaksanakan paripurna ini.

“Berarti proses mulai pembahasan-pembahasan terkait agenda dewan sudah mulai dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu memberi apresiasi yang setinggi-tingginya sehingga kemitraan ini berjalan dengan baik untuk mengawal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ucap Asripan Nani kepada Kuasa.net di Gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (27/2/2024).

Sementara Ketua DPRD kotamobagu Meiddy Makalalag mengatakan agenda rapat paripurna ini terkait dengan buka tutup sidang.

“Sehingga proses perjalanan kegiatan-kegiatan dewan di tahun 2024 secara resmi sudah bisa dilaksanakan semua,” katanya.

Selain itu, ia katakan ada 13 Rnperda inisiatif DPRD dan eksekutif yang menjadi target yang akan diselesaikan di akhir periode ini.

“Ii yang menjadi target besar DPRD Kotamobagu di masa akhir ini untuk bagaimana menyelesaikan, dimana pada tahun sebelumnya prestasi untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah cukup luar biasa,” ujarnya.

Ia pun berharap semoga pencapaian 5 tahun ini lebih baik daripada pencapaian 5 tahun sebelumnya.

“karena mengukur kinerja-kinerja DPRD itu indikatornya hanya melihat dari banyaknya penyelesaian rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” tutupny

Artikel ini telah dibaca 1,269 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Pemkot Kotamobagu Segera Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah Guna Pembinaan dan Pengawasan Daerah

13 April 2026 - 22:31 WITA

Trending di Kotamobagu