Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 8 Sep 2025 00:26 WITA ·

Guru di Kotamobagu kini dapat Perlindungan Hukum


Guru di Kotamobagu kini dapat Perlindungan Hukum Perbesar

KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polres Kotamobagu untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja, Senin (08/09/2025), bersamaan dengan kegiatan pelatihan aplikasi bidang pendidikan serta peluncuran program prioritas Dinas Pendidikan.

Kegiatan tersebut turut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sekaligus menjamin keamanan dunia pendidikan di wilayahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Aljufri Ngandu, melalui Sekretaris Dinas, Kusnadi Pobela, S.Pd., M.Pd., serta Kabid Dikdas, Hary Suhud Massi, S.Pd., menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada para guru saat menjalankan tugas.

“PKS antara Polres Kotamobagu dan Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk melindungi peran guru dalam proses pembelajaran. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah bersama antara pihak sekolah, dinas, dan kepolisian,” ungkap Kusnadi Pobela.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi para guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik.

“MoU ini untuk memastikan bahwa guru memiliki pendampingan hukum. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar, pendekatan mediasi akan kita kedepankan, dan diselesaikan di lingkungan sekolah terlebih dahulu,” tegas Kapolres.***

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

PUTRA SULUT BERKIBAR DI TINGKAT NASIONAL: JENDERAL BINTANG TIGA YANG DICINTAI RAKYAT

9 Agustus 2026 - 15:07 WITA

Trending di Kotamobagu