MANADO, Sulutnews.com – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, menadatangani deklarasi dukungan Partisipatif dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di, Lion Hotel Manado,Jumat (20/9/2024) Sore. Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Kedua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.Deklarasi dukungan Partisipatif ini dibacakan langsung oleh Plt Ketua GTI Sulut Efan Runtukahu.Isi deklarasi GTI Sulut yaitu siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai berbudaya dalam mengawal pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 di Provinsi Sulut.
“Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024,” ucap Runtukahu.
Lanjut Runtukahu, GTI Sulut bersama Bawaslu melakukan upaya pencegahan pelanggaran Pilkada seperti berita hoax, ujaran kebencian, isu sara dan politik uang.
“Turut melakukan pengawasan dan melaporkan tindakan pelanggaran dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024 di Sulawesi Utara, ” kata Runtukahu saat membacakan deklarasi, sambil menegaskan bahwa Pilkada serentak pada 27 November 2024 sebagai landasan mewujudkan keharmonisan demi persatuan masyarakat di Sulawesi Utara. (Josh tinungki)