Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Kotamobagu · 6 Nov 2024 20:36 WITA ·

Genjot Perolehan Fisik Dan Waktu,Lapangan Dinas PUPR Laksankan Rapat SCM 1 Dengan Penyedia


Genjot Perolehan Fisik Dan Waktu,Lapangan Dinas PUPR Laksankan Rapat SCM 1 Dengan Penyedia Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kota kotamobagu terus melakukan langka-langka untuk menngantisispasi kualitas dan dan menimimalisir keterlambatan pekerjaan untuk  semua pekerjaan di tahun anggaran 2024. Dengan melakukakan pemantauan lapangan penegcekan waktu pekerjaan serta pencatatan fisik lapangan,  utuk mengantisipasi agar kendala itu tidak terjadi di lapngan maka harus di lakukan pertemuan  dengan pihak penyedia semua pekerjaan.

Hal tersebut, seperti yang di laksanakan hari  Dinas PUPR kotamobagu melaksankan rapat Show Cause Meeting  Dengan beberpa penyedia terkait dengan peningkata fisik pekerjaan yang di pimpin langsung oleh kepala dinas PUPR kota kotamobagu, Claudy Mokodongan bertemapt di kantor PUPR kotamobagu Rabu, (6/11/2024).

saat di temua usai melakukan rapat itu, mokodongan mengatakan kegiatan seperti ini penting kita lakukan agar kami bisa mengetahui perkebangan proyek- proyek yang di kerjakan oleh penyedia.” Ini namanya rapat SCN 1 dan ini sesduai tahapan wajib kami lakukan agar kita bisa mengetahui perkembagan pekerjaan di lapangan. ” ujar Mokodongan.

Lebih lanjut Mokodongan menyampaikan dalam rapat ini pihkanya melakukan Evalusi pekerjaan suda sejauh mana bai perolehan fisik dan kwalitas pekerjaan serapan dana hingga waktu pekerjaan.” Sehingga kalau itu terjadi. maka masih ada waktu kita melakukan langkah-langkah mengatasi masalah tersebut,  dengan sebatas kita memberikan masukan misalkan  penambahan tenaga kerja atau waktu kerja di lakukan lembur pada intinya semua itu harus di bebankan kepada pihak penyedia berdasarkan kontrak kerja yang di sepakiti bersama, itu pentingnya di lakukan rapat Show Cause Meetin. ” Imbuhnya,

Diapun menegaskan untuk semua penyedia untuk selalu taat dan patuh pada kontrak kerja. ” Itu penting sebap satu pekerjaan di katakan selesai  harus melewati beberapa tahapan baik itu MCA, PHO dan VHO selain itu juga di jahir tahun anggaran ada pemeriksaan dari BPK RI pengunaan anggaran hingga fisik lapngan ” Tandasnya

penulis: iwan m

 

Artikel ini telah dibaca 1,289 kali

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Amkei Kodim Nyaris Tumbangkan Bonawang FC, Score Berakhir 2-2

13 Mei 2026 - 19:30 WITA

HK Diperiksa Penyidik Polres Selama 3 Jam, Dugaan Penipuan Rp300 Juta

12 Mei 2026 - 21:05 WITA

Jangan Parkir Kendaraan di Bahu Jalan Lapkot Samping Kodim Nanti Bakal di Tilang

7 Mei 2026 - 22:21 WITA

SABARMAS di Pasar Genggulang: Selain Keamanan, Warga Juga Keluhkan Masalah Sampah ke Kapolres Kotamobagu

6 Mei 2026 - 20:12 WITA

Trending di Kepolisian