Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 7 Mar 2023 14:41 WITA ·

Gasak Sepeda Motor dan Keyboard, Pria Asal Teling ini di Tangkap Polisi


Gasak Sepeda Motor dan Keyboard, Pria Asal Teling ini di Tangkap Polisi Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.

“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas Kecamatan Wanea ini diamankan pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Konfirmasi Media ini, Selasa (7/3/2023)

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie, dimana saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).

“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” lanjutnya.

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.

“Dan saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 239 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Dukung Pendidikan Daerah, Salurkan Beasiswa bagi 59 Mahasiswa UNIKA Weetebula

23 Mei 2026 - 15:06 WITA

Pemda Sulut Kirim Tiga Pasangan Calon Paskibraka Ikut Seleksi Nasional di Jakarta, Kaban Kesbangpol Optimis Bisa Lolos

23 Mei 2026 - 12:22 WITA

Wapres Percepat Swasembada dan Penguatan Ekonomi Daerah, Proyek Garam Rote Ndao Jadi Kunci Utama

23 Mei 2026 - 04:13 WITA

Penerimaan Siswa Baru Disejumlah SMA Favorit Akan Ikut Aturan SPMB 2026 Ditolak Meski Siswa Anak Orang Penting dan Kenalan Kepsek

22 Mei 2026 - 23:46 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Pemkot Manado Terancam Tidak Mengirimkan Atlet O2SN Tingkat SD dan SMP, Orang Tua Siap Patungan

22 Mei 2026 - 17:04 WITA

Trending di Bola & Sports