Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 13 Feb 2024 13:02 WITA ·

Gantikan JAK, Rasky Mokodompit Dilantik Wakil Ketua DPRD Sulut


Gantikan JAK, Rasky Mokodompit  Dilantik Wakil Ketua DPRD Sulut Perbesar

MANADO,Sulutnews.Com – Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut disisa masa jabatan 2019 – 2024 mengalami pergantian. Lewat Surat Keputusan Mendagri No :100.1.2.4-6145/2023 Ketua Pengadilan Tinggi Negri Manado melantik Anggota Rasky A Mokodompit menjadi Ketua DPRD Sulut menggantikan James Arthur Kojongian. Saat memimpin rapat paripurna Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen mengatakan penggantian posisi pimpinan Dewan bukanlah semata memenuhi atau melengkapi struktur organisasi masa waktu tertentu namun merupakan implementasi Undang – undang dalam melaksanakan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam membangun Daerah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Undang – undang mengamanatkan PAW adalah perintah yang harus dilaksanakan dan saat ini telah dijalankan, sehingga Anggota yang terhormat Rsky Mokodompit telah diambil sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan JAK,” kata Silangen

 

Dilantik berdasarkan SK Mendagrri no 100.1.2 .4 -6145/2023

Sementara itu dalam sambutannya Sekprov Steve Kepel menyampaikan apresiasi atas dilantiknya Rasky A Mokodompit menjadi Wakil Ketua DPRD Sulut.”Mewakili pimpinan Pak Gubernur Olly Domdokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw serta seluruh rakyat Sulut menyampaikan selamat atas pelantikan Ketua Fraksi Golkar menjadi Pimpinan DPRD, kiranya sinergitas dalam mengawal pembangunan di Sulut, bersama Pemerintah daerah akan tetap terjalin,” kata Kepel.

Pada pelantikan yang dituntun Ketua Pengadilan Negri Manado tersebut tidak dihadiri James Arthur Kojongian, yang posisinya diganti oleh Rasky Mokodompit.(josh tinungki)

 

Artikel ini telah dibaca 1,425 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ibadah Sabat Gereja Advent Yerusalem Malendeng : Empat Tantangan Mendesak Mengancam Pembentukan Karakter Pemuda Zaman Now

25 Juli 2026 - 14:08 WITA

Kepala BPMP, Febry Dien : Kemendikdasmen Lakukan Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi, Enam Kepsek Bersaing

24 Juli 2026 - 14:16 WITA

Asisten II Jemmy Ringkuangan: Pemprov Sulut Terbuka untuk Investasi yang Bertanggung Jawab, Patuh Aturan, dan Ramah Lingkungan

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Buka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum

23 Juli 2026 - 21:33 WITA

HUT ke 18, Angelia Wenas Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan Untuk Boltim Yang Lebih Baik

23 Juli 2026 - 21:25 WITA

Trending di Manado