Minahasa,Sulutnews.com– Masalah pembayaran gaji Kepala Lingkungan (pala) di kecamatan Tondano barat yang belum dicairkan bakal bermuara hukum. Pasalnya, gaji pala (6 bulan) yang seharusnya sudah direalisasikan pada akhir bulan Desember 2022 tersebut, jadi molor akibat ulah oknum bendahara yang diduga sengaja belum menyelesaikan pembayaran gaji yang seharusnya sudah di cairkan kepada seluruh pala yang bertugas di sejumlah kelurahan yang berada di kecamatan Tondano barat.
“Akibat dari keterlambatan pembayaran gaji ini, diketahui banyak dari mereka (pala red.) yang dibuat kecewa. lantaran gaji yang seharusnya akan mereka pakai untuk menambah keperluan keluarga di perayaan Natal dan Tahun baru 2022 yang baru lewat, mirisnya sampai hari ini tidak kunjung dicairkan oleh oknum bendahara tersebut.
Camat Tondano Barat Robert Ratulangi di konfirmasi media ini membenarkan keterlambatan pembayaran gaji pala di Kecamatan Tondano Barat.
Memang benar, masih banyak pala di beberapa Kelurahan Kecamatan Tondano barat yang gaji nya belum di bayar oleh bendahara. Tapi yang lain sudah dicairkan pada akhir Desember 2022, “ujar Camat Ratulangi, Kamis (5/1) kemarin.
“Kalau besok (hari ini), sisa gaji pala tidak dicairkan, saya selaku Camat akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum bendahara ini ke Polisi, sebab dananya sudah berada di tangan oknum bendahara tersebut, “tuturnya.
Camat Ratulangi juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji pala di Kecamatan Tondano Barat, serta berpesan agar para pala yang belum menerima gajinya diharapkan agar tetap bersabar.
“Hari ini akan saya upayakan agar segera di bayarkan, jika tidak dibayarkan saya proses hukum, katanya.
Sebelumnya Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSI, IPU Asean Eng, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Joice Pua S.E, di konfirmasi Kamis (5/1), kepada Media ini mengatakan bahwa untuk gaji pala di Kabupaten Minahasa semua sudah dicairkan pada akhir bulan Desember 2022.
Menurut Joice Pua, pembayaran gaji untuk pala proses lanjutnya tinggal dilakukan oleh camat dan bendahara yang akan menyalurkan, pasti semua terbayar, ”ujarnya. (**/arp)