Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Internasional · 13 Nov 2025 23:53 WITA ·

Forum Tanah Air Sempaikan Pernyataan Sikap Tentang Reformasi Polri


Foto Dokumen FTA Perbesar

Foto Dokumen FTA

New York, Sulutnews.com – Forum Tanah Air (FTA) mengirimkan pernyataan sikap kepada Bapak Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, SH., MH., Ketua Komisi Reformasi POLRI, perihal Argumentasi Tuntutan FTA Tentang Komisi Reformasi Kepolisian RI.

Kami, Forum Tanah Air (FTA), jaringan tokoh, akademisi, aktivis, dan diaspora Indonesia di 22 negara serta 38 provinsi di tanah air, menyampaikan keprihatinan sekaligus kekecewaan mendalam atas pembentukan Komite Reformasi Kepolisian RI yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Reformasi Kepolisian adalah agenda strategis bangsa yang berkaitan langsung dengan keadilan, keamanan publik, dan kualitas demokrasi. Oleh karena itu, lembaga yang dibentuk untuk merumuskan arah reformasi tersebut seharusnya mewakili kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan, bukan menjadi forum yang tertutup dan homogen.

Namun, komposisi Komite saat ini menunjukkan kecenderungan yang tidak seimbang dari 10 anggota, 5 di antaranya adalah perwira tinggi Polri, dan 5 lainnya berlatar belakang hukum. Tidak terdapat representasi masyarakat sipil, akademisi ilmu politik, tokoh agama, maupun unsur TNI yang selama ini berinteraksi langsung dengan kepolisian dalam isu keamanan nasional.

Komposisi ini tidak mencerminkan keberagaman kepentingan, tidak mendorong koreksi diri yang sungguh-sungguh, dan berpotensi menjadikan Komite ini hanya sebagai formalitas administratif tanpa kemampuan melakukan transformasi mendasar.

Pernyataan dan Tuntutan

Pertama, kami menilai bahwa masuknya lima jenderal aktif/purna aktif dalam komposisi Komite tidak tepat, karena merekalah aktor institusional yang memegang peran kepemimpinan pasca-reformasi tetapi gagal memastikan Polri menjadi lembaga yang profesional, objektif, dan bebas dari intervensi politik.

Kedua, kami menuntut agar Jenderal (Purn.) Tito Karnavian, Jenderal (Purn.) Idham Azis, dan Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo tidak ditempatkan dalam struktur Komite. Ketiganya adalah figur yang paling bertanggung jawab atas kondisi kepolisian sepuluh tahun terakhir, termasuk menguatnya loyalitas politik, meningkatnya kriminalisasi warga sipil, serta melemahnya kepercayaan publik terhadap Polri.

Ketiga, kami mendorong agar Komite Reformasi Kepolisian wajib memasukkan ilmuwan politik dan ahli tata negara guna memastikan desain institusional Polri tetap berada di bawah kendali rakyat (sipil) sebagaimana mandat Reformasi 1998 dan prinsip negara demokratis.

Keempat, perlu ada perwakilan TNI dalam Komite untuk mengharmoniskan relasi Polri–TNI yang selama ini kerap bersinggungan, terutama dalam urusan keamanan wilayah dan penegakan hukum.

Kelima, perlu ada tokoh agama dan masyarakat sipil untuk menjamin bahwa pembahasan reformasi tidak terlepas dari nilai moral, etika, dan aspirasi rakyat, bukan semata-mata teknokrasi birokratik.

Tuntutan Mengenai Tata Kerja Komite

Kami menuntut Ketua Komite memastikan transparansi penuh proses deliberasi, yang diterjemahkan dalam:

1. Keterbukaan agenda pembahasan dan daftar isu pokok yang sedang dikaji.

2. Pembahasan yang mencakup aspek-aspek mendasar:

* Posisi kepolisian apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau di bawah badan pengawas independen.

* Desentralisasi fungsional kepolisian hingga tingkat daerah.

* Reformasi struktur kepangkatan agar tidak menyerupai struktur militer.

* Pembagian fungsi Kepolisian Nasional dan Kepolisian Daerah.

* Pemindahan penanganan terorisme, narkoba, dan korupsi dari Polri ke lembaga independen yang melibatkan unsur sipil dan militer yang terpercaya.

3. Keterbukaan pandangan yang berbeda di dalam Komite, serta penjelasan alasan di balik setiap keputusan yang diambil.

Reformasi Kepolisian harus menghasilkan Polri yang profesional, jujur, humanis, dan dicintai rakyat. Reformasi tidak boleh berhenti pada pergantian struktur dan simbol, tetapi harus menyentuh akar persoalan, yaitu hubungan kepolisian dengan kekuasaan politik, orientasi tugas, dan watak kelembagaan.

Forum Tanah Air akan terus mengawal proses ini, mengerahkan dukungan publik, dan bila perlu mengajukan evaluasi kepada lembaga-lembaga hukum nasional maupun internasional.

Menurut Tata Kesantra Ketua Umum FTA bersama Radhar Tribaskoro Ketua Komite Kajian Ilmiah, Pernyataan sikap ini dikirimkan juga kepada Yth:

  1. Dewan Pakar FTA, Tim Ahli FTA, Perwakilan Diaspora FTA di 5 Benua
  2. Ketua MPR RI
  3. Ketua DPR RI
  4. Ketua DPD RI
  5. Ketua Komisi 3 DPR RI
  6. Ketua BAM DPR RI
  7. Ketua- Ketua Umum Partai Politik di DPR RI
  8. Pimpinan MUI
  9. Pimpinan NU
  10. Pimpinan Muhammadiyah
  11. Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia
  12. Ormas Pemuda dan Seluruh BEM se Indonesia
  13. Media Mainstream Nasional TV, Cetak dan Online

Reporter : Merson Simbolon

Artikel ini telah dibaca 1,565 kali

Baca Lainnya

Gerry Bauana Sukses Menyelesaikan Pendidikan, Doa Orang Tua Selalu Menyertai

25 April 2026 - 00:01 WITA

Bauana Group: Ungkapan Terima Kasih dan Harapan Penuh Makna Bagi Handoko Santoso

24 April 2026 - 22:25 WITA

BPJS Ketenagakerjaan NTT Nyatakan Komitmen Dukung Pembangunan Rote Ndao

24 April 2026 - 17:30 WITA

Pembangunan K-SIGN Rote Ndao Capai 95 Persen, Target Selesai 7 Mei

24 April 2026 - 16:34 WITA

Musrenbang Kabupaten: Bupati Paulus Henuk Serukan Kolaborasi yang Menyatukan

24 April 2026 - 16:12 WITA

Ketua Umum DePA-RI Penuhi Undangan Sebagai Pembicara di Markas Besar TNI AU

23 April 2026 - 22:50 WITA

Trending di Jakarta