Bolmut, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang diwakili oleh Assisten Ekonomi dan Pembangunan Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd.,M.Si membuka dengan resmi acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Bolmut tahun 2024-2026 bertempat di Aula Kantor Bapelitbang.
Dalam sambutannya Asisten Ekonomi Pembangunan menyampaikan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 ini nantinya akan di gunakan oleh PJ. Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggara pemerintahan dan pembangunan.
Beberapa Rumusan Tujuan RPD Kabutaen Bolmut tahun 2024-2026 yaitu :
1. Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas
2. Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani
3. Terwujudnya pemerataan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
4. Terwujudnya cakupan dan layanan insfrastryktur sesuai tata ruang yang berwawasan lingkungan.
Dengan sasaran pembangunan RPD Tahun 2024-2026 yaitu:
1. Meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat
2. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
3. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang reaponsif dan akuntabel
4. Meningkatnya pendapatan masyarakat
5. Meningkatnya pelayanan infrastruktur yang mendukung performa wilayah
6. Meningkatnya pengelolaan kualitas lingkungan hidup
7. Meningkatnya pengendalian pemanfaatan ruang dan
8. Meningkatnya ketangguhan masyarakat terhadap bencana.
Narasumber Dr. Valentino Lumewa, Phd, dalam presentasi menjelaskan Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting & strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dilakukan dengan tetap mendasarkan pada data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel. Selanjutnya ketercapaian sasaran dan ketersediaan data menjadi ukuran utama yang sangat penting. Oleh karena itu, ukuran-ukuran dibawah ini perlu menjadi perhatian, terutama menyangkut Perda Lingkungan Hidup, menjadi tupoksi dari Kasatpol Pamong Praja menegakan perda tersebut.
“Dengan demikian, Perencanaan pembangunan terdiri dari empat (4) tahapan yakni: (1) penyusunan rencana; (2) penetapan rencana; (3) pengendalian pelaksanaan rencana; dan (4) evaluasi pelaksanaan rencana.“ ungkapnya.
Staf khusus Bupati Bolmong Utara Moh Irianto Christoffel Buhang S.Sos, sebagai Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi, Pembagunan, Infrastruktur, Keuangan dan Investasi, setelah menyimak dan mengkaji tentang Rencana Pembangunan Daerah, kita fokus memberdayakan Pulau Bongkil dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata pantai, guna meningkatkan PAD kita mengundang investor untuk mengelolahnya seperti Danau Toba di Sumatera Utara.
Turut hadir, Plt Bapelitbang Aroman Talibo ST, Anggota DPRD Bolmut Budi Setiawan Kohongia, S.Pd, Para staf Khusus Bupati, para Pimpinan OPD, serta para peserta forum. (**/Gandhi Goma).