MANADO,Sulutnews.com – Panitia Khusus perumus Peraturan Daerah Kepemudaan DPRD Sulut di bawa Pimpinan Eldo Wongkar.SH mulai melakukan pembahasan, dihari pertama rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut, Ketua Pansus menyorot soal keberadaan pemuda yang mulai terdegradasi arus global premanisme yang menjadikan pemuda terlibat dalam kegiatan yang meresahkan dan melanggar hukum.
” Darurat premanisme yang kebanyakan pelakunya adalah kaum milenial akan menjadi Isu strategis selain pengangguran yang menjadi penyebab banyak pemuda di Sulut terjerat dengan kegiatan yang melanggar hukum,” kata Aldo saat memimpin langsung rapat pembahasan Senin (26/5/2025)
Juga politisi muda PDIP ini mengatakan Perda Kepemudaan yang nantinya akan dihasilkan akan juga menyorot tentang idiologi Pancasila guna mendorong bagaimana pemuda dapat diberdayakan agar menjadi penggerak pembangunan Sektor kepemudaan yang partisipatif untuk menjadi pemersatu bangsa.” Yang pasti Perda Pemuda akan menjadi regulasi yang akan menjadi acuan bagaimana pemberdayaan kepemudaan di Sulut berjalan sesuai dengan cita- cita luhur Bangsa,” ungkap Eldo
Perda Kepemudaan sangat strategis karena disini mencakup keaktifan kepemudaan, juga membentuk karakter SDM pemuda di Sulut yang dapat melibatkan pemuda disemua sektor agar gangguan Kantinmas yang melibatkan kalangan pemuda dapat diminimalisir. (josh tinungki)
Perda Produk DPRD Sering Gagal Akibat Kurang Sosialisasi, Angelia Wenas Ingatkan SKPD
MANADO,Sulutnews.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Ranperda Kepemudaan Angelia Regina Wenas,SE mengkritik SKPD yang sering lalai dalam melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan. Menurutnya selain sosialisasi kurang dilakukan penganggaran juga sangat minim.
“Mengingatkan OPD, bahwa gagalnya produk Perda yang dihasilkan DPRD adalah akibat tidak tersosialisasi dengan baik serta kurangnya dukungan anggaran,” kata Angelia saat rapat pembahasan Ranperda Kepemudaan. Senin (26/5/2025)
juga kata politisi partai Demokrat yang saat ini aktif tergabung diberbagai organisasi kepemudaan seperti Ikatan Nyong Noni Sulut (INNS) berharap Ranperda tentang Kepemudaan dapat menjawab permasalahan yang saat ini dihadapi generasi muda Sulut yang tergerus pada arus global tindakan kriminal.” Tujuan Perda adalah pada tindakan pencegahan dan dapat mendorong agar Pemuda tidak lagi terlibat pada hal-hal yang melanggar hukum namun sebaliknya Pemuda Sulut dapat menjadi penyangga berbagai tindakan kriminal yang mengarahkan Pemuda dapat menjadi pelopor pembangunan di Sulawesi Utara,” kata Angelia.
Pansus pembahas Ranperda Kepemudaan yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut ini direncanakan selesai dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Juli 2025.(josh tinungki)